Airlangga Hartarto Pernah Bertemu Penyuap di Kasus Idrus Marham

Senin, 27 Agustus 2018 19:20 WIB

Ketua Umum Partai Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri Idrus Marham dari kepengurusan partai di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya aliran dana duit suap proyek PLTU Riau-I dari bekas Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Golkar pada Desember 2017. Airlangga menjadi Ketua Umum Golkar dalam Munaslub yang digelar di Jakarta Convention Centre,Senayan ini.

Baca: Pengacara Eni Saragih: Ada Duit Suap untuk Biaya Munaslub Golkar

"Golkar sudah menegaskan bahwa Ketua Organizing Committee dan panitia pelaksana menyatakan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.

Tetapi, Airlangga menyatakan sering bertemu dengan dua kader Golkar Eni Saragih dan Idrus Marham, yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1 yang melibatkan keduanya. "Kalau sama Bu Eni dan Pak Idrus ya sering ketemu (sebagai kader Golkar), di rumah saya, di restoran," ujar Airlangga.

Simak juga: Munaslub Golkar, Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Sampai 2019

Advertising
Advertising

Airlangga juga mengatakan sering bertemu dengan Johannes B. Kotjo. "Saya kan Ketua Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia jadi sering bertemu dengan Kotjo," kata Airlangga. "Karena beliau itu kan salah satu pemegang saham. Ya ketemu biasa saja."

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK menduga Eni Saragih menerima suap dengan total Rp4,8 miliar dari Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 orang pada 13 Juli 2018 lalu di beberapa tempat di Jakarta.

Dalam OTT tersebut KPK menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari imbalan komitmen sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Belakangan, bekas Menteri Sosial Idrus Marham juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Golkar: Tak Ada Uang Eni Saragih dan Idrus Marham untuk Munaslub

Idrus ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh KPK pada Jumat pekan lalu. Dia diduga dijanjikan menerima uang senilai US$ 1,5 juta untuk memuluskan proyek yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan Johanes B. Kotjo selaku pemegang saham salah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1, yaitu Blackgold Natural Resources.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya