KPK Geledah Sel Adik Ratu Atut, Cari Bukti Dugaan Suap Sukamiskin

Rabu, 25 Juli 2018 21:59 WIB

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, memasuki Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin. KPK menggeledah lapas khusus koruptor itu untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Simak: Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani Ajudan?

"Penggeledahan itu untuk menemukan bukti yang semakin menguatkan penanganan perkara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018. Febri belum mau menyebut sel mana yang digeledah tim KPK. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung.

Namun, menurut pantauan Tempo di Lapas Sukamiskin, tim penyidik KPK menggeledah dua kamar narapidana korupsi, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penggeledahan KPK di dua ruangan itu tertunda karena kedua terpidana tak ada di ruangan saat operasi tangkap tangan pada 21 Juli lalu.

Baca: LSM ini Duga Adik Ratu Atut Kendalikan Proyek dari Sukamiskin

Advertising
Advertising

"Iya, penggeledahan, (tindak lanjut) seperti pemberitaan kemarin," ujar salah satu penyidik lembaga antirasuah itu kepada wartawan saat meninggalkan Lapas Sukamiskin.

Tim penyidik KPK tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.45 menggunakan mobil Toyota Innova warna putih dengan nomor polisi D-101-CAT. Sebanyak delapan penyidik KPK langsung masuk ke pintu utama lapas sambil mengenakan masker penutup muka.

Selama sekitar empat jam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kamar Wawan dan Fuad. Baru sekitar pukul 17.28, tim penyidik keluar dari pintu utama lapas diikuti mobil yang mengangkut beberapa barang yang diamankan KPK dalam penggeledahan itu.

Pelaksana harian Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali, mengatakan penyidik KPK hanya menggeledah kamar Wawan dan Fuad. "Dalam proses penggeledahan dan pembukaan segel, ada beberapa barang yang dibawa oleh KPK," ucapnya.

Simak juga: Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

Barang-barang yang dibawa KPK dari Lapas Sukamiskin antara lain beberapa barang dalam kardus, yakni 3 kontainer plastik berwarna putih, 3 tas ransel, dan 1 troli. "Saya sampaikan yang dibawa itu ada tiga kontainer plastik, yang di dalamnya saya tidak tahu apa isinya, tapi yang jelas itu berkas-berkas," tutur Kusnali.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya