Setelah 28 Tahun Jadi TKI, Nenek Jumanti Akan Bertemu Keluarga

Selasa, 15 Mei 2018 08:35 WIB

KBRI Riyadh saat menyaksikan penyerahan gaji Jumanti. Sebelum pulang, Jumanti mendapatkan sisa gajinya sebagai TKI di Arab Saudi sebesar Rp 266 juta. Setelah mendapatkan sisa gaji dan exit permit, akhirnya Jumanti dapat kembali ke Tanah Air. Foto: dok. KBRI Arab Saudi

TEMPO.CO, Jakarta - Tak mudah membuka memori Jumanti binti Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah. Usianya kini 74 tahun. Selama 28 tahun, nenek yang menjadi tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi ini kehilangan komunikasi dengan keluarganya di Indonesia. “Bojoku Hamim, anakku ono sik dadi ABRI,” katanya kepada Tempo dengan suara perlahan.

Jumanti pergi ke Arab Saudi sebelum reformasi bergulir. Nenek yang kini mulai pikun itu tak bisa langsung pulang ke Tanah Air begitu ditemukan KBRI Riyadh, Arab Saudi, karena harus menunggu exit permit. Jumanti terbang ke Indonesia dari Arab Saudi menggunakan dokumen surat perjalanan laksana paspor karena tak pernah memperpanjang paspornya sejak mulai bekerja pada 1990.

Jumanti tak begitu fasih berbahasa Indonesia. Ia justru fasih berbahasa Arab dan bahasa tradisional logat Jawa Timur-an. Nenek tiga anak ini bercerita sekilas saja mengenai statusnya di Arab Saudi. Ia pergi ke sana sebagai tenaga kerja Indonesia, meninggalkan suami dan tiga anaknya, satu di antaranya seorang tentara.

Tak banyak cerita dari Jumanti mengenai bagaimana ia bekerja dan seberapa sering dia berbagi informasi dengan keluarganya. Namun wajahnya berbinar-binar setiap kali ia teringat masa lalunya, seperti ketika seorang petugas Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia melantunkan tembang Tanduk Mejeng.

"Olè... olang, paraonah alajârâh, Olè...olang, alajereh ka Mâdurâ, Olè... olang, perahunya berlayar."

Mbah Jumanti sontak tersenyum tersipu pada lirik yang diperdengarkan itu. Roman mukanya terlihat berbinar. Sesekali tangannya menutup dengan ujung kain kerudung ke arah wajahnya.

Memori lagu itu seolah membuat Mbah Jumanti bahagia. Meski ia tak mau berbagi cerita di balik lagu daerah Madura tersebut, lagu yang kurang lebih menceritakan kerasnya kehidupan masyarakat nelayan. Mereka harus menghadapi bahaya, mempertaruhkan nyawa saat mengarungi lautan.

Saat Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melafalkan salawat Nabi, Mbah Jumanti menirukan. "Itu salawat yang Mbah waktu muda suka lantunkan,” kata Agus, yang rela berjongkok di samping kursi roda di samping Mbah Jumanti. “Memorinya mulai terbuka tentang masa silam, ya.”

Agus menceritakan, sebelum pulang ke Indonesia, Jumanti menyempatkan diri melaksanakan ibadah umrah selama tiga hari dan mengadakan acara pamitan kecil-kecilan dengan sesama TKI di penampungan KBRI Riyadh, Arab Saudi. "Nenek kelihatan capek lahir-batin. Beliau senang kembali ke Indonesia, tapi enggak meluap-luap," kata Agus.

Mbah Jumanti, Senin siang, 14 Mei 2018, tiba di Tanah Air setelah melalui perjalanan cukup melelahkan. Jumanti yang mengenakan kerudung abu-abu dan dibalut baju kurung hitam terlihat lelah. Namun wajah nenek empat cucu itu tetap tampak ayu dan selalu tersenyum saat diajak bicara.

Perempuan sepuh asal Bondowoso, Jawa Timur, ini mengaku senang akan bertemu dengan keluarga. “Seneng arep ketemu anak,” ucapnya sambil tersenyum.

Kementerian Luar Negeri menyerahkan Jumanti kepada Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI pada Selasa, 15 Mei 2018. Ia akan kembali ke Bondowoso. Ia sempat bermalam di hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Rencananya, keluarganya akan menunggunya di Jember.

AYU CIPTA

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

27 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya