Tentang Perpres Tenaga Kerja Asing, Ini Penjelasan Pemerintah

Editor

Purwanto

Jumat, 20 April 2018 15:23 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Bogor -Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Peraturan Presiden tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertujuan untuk menyederhanakan proses pemberi kerja menggunakan TKA di Indonesia. Perpres ini tidak berarti menurunkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tiap TKA.

Ia membantah jika Perpres itu bisa membuat TKA dengan bebas masuk di Indonesia. "Itu dua hal yang berbeda. Ini memperpendek prosesnya tapi kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa."

Ketentuan penggunaan tenaga kerja asing sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2014. Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejumlah ketentuan di dalamnya diubah. Peraturan itu kemudian diteken Joko Widodo pada 26 Maret 2018.

Pratikno menjelaskan TKA yang bisa masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam Perpres itu disebut TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan jabatan tertentu. Perpres mengatur pula syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon TKA.

"Bukan semua bisa dapat izin tapi menyederhanakan, memudahkan orang. Regulasinya tetap," ucap Pratikno.

Sejumlah politikus di DPR meminta pemerintah menjelaskan secara rinci mengenai peraturan tersebut. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan penjelasan pemerintah tersebut diharapkan tak menimbulkan multitafsir yang bisa dipolitisasi. Menurut dia, Perpres meresahkan masyarakat karena banyaknya anggapan aturan ini mengancam tenaga kerja Indonesia.

Bahkan ada pula yang menginginkan pembentukan panitia khusus. "Mau dibentuk pansus atau tidak, ini kan sedang bergulir aspirasi-aspirasi masyarakat kita serahkan dulu komisi IX dalam hal ini untuk memberikan apakah mekanisme perlu ada pansus tidak," kata dia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri membantah Perpres TKA tidak berpihak kepada Tenaga Kerja Indonesia. Ia mengklaim Perpres itu justru alat untuk menggenjot penciptaan lapangan kerja lewat skema investasi.

"Dengan investasi, lapangan kerja tercipta dan ekonomi kita bergerak lebih cepat. Kita perlu investasi karena kita nggak bisa mengandalkan APBN belaka," katanya lewat pesan singkat, Jumat, 20 April 2018

Hanif menuturkan Perpres TKA hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan perizinan agar tidak berbelit-belit. "Asal tahu saja, perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait Tenaga Kerja Asing, tapi juga izin-izin lain terkait investasi maupun pelayanan publik," kata dia.

AHMAD FAIZ | ANTARA

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

11 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

15 hari lalu

Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.

Baca Selengkapnya

Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

31 hari lalu

Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

Presiden Jokowi kemungkinan akan melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta. Mensesneg Pratikno menyebut Menag Yaqut sudah kirim surat ke Presiden.

Baca Selengkapnya

Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

31 hari lalu

Pratikno soal Lanjut di Kabinet Prabowo: Kembali jadi Akademisi juga Berkontribusi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab soal kemungkinan tetap berada di pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

31 hari lalu

Pratikno Klaim Hubungan Jokowi dan PDIP Saat Ini Baik-baik Saja

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengklaim hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

40 hari lalu

Jokowi Disebut-sebut Dorong Mensesneg Pratikno untuk Masuk Kabinet Prabowo, Berikut Profilnya

Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri untuk masuk Kabinet Prabowo. Salah satunya, Mensesneg Pratikno.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

40 hari lalu

Budi Arie Bantah Jokowi Titip Menteri ke Prabowo: Usulan Boleh

Budi Arie membantah Jokowi disebut-sebut telah menyorongkan loyalis dan posisi sejumlah menteri di Kabinet Prabowo. Di antaranya adalah Pratikno.

Baca Selengkapnya

Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

40 hari lalu

Pratikno dan Rosan Bertemu, Bahas Susunan Kabinet?

Rosan bertemu dengan Pratikno. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Rosan Bertemu Pratikno di Kantor Setneg, Ini yang Dibahas

40 hari lalu

Rosan Bertemu Pratikno di Kantor Setneg, Ini yang Dibahas

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas undangan acara dari Amerika Serikat

Baca Selengkapnya