Cerita TKI Asal Indramayu 18 Tahun Putus Kontak dengan Keluarga
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 8 April 2018 08:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nurfaiyzah binti Casma Ali, TKI asal Indramayu yang telah 18 tahun putus komunikasi dengan keluarganya, mengungkapkan alasannya tak pernah memberi kabar atau pulang ke tanah air.
Saat diwawancarai oleh Konsulat Jenderal RI Jeddah, Nurfaiyziah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi itu mengatakan ia kehilangan nomor telepon orang tuanya. Keluarganya pun kehilangan nomor kontak putri tertuanya itu.
Baca: KBRI London Menemukan TKW Asal Banyumas yang Hilang 18 Tahun
Nurfaiziyah pun baru berkomunikasi dengan keluarganya setelah majikannya meminta bantuan KJRI Jeddah untuk menemukan keluarganya di Indramayu. Majikannya yang justru mendorong Nurfaiziyah untuk pulang ke tanah air. "Pulanglah, tengok keluargamu, saudaramu, teman-temanmu. Bikin pesta buat mereka, karena kamu sudah lama tidak bertemu. Kalau kamu mau kembali, ke sini lagi gak apa-apa," kata Nurfaiyzah menirukan ucapan majikannya, seperti dilansir dari keteranga pers KJRI Jeddah pada Jumat, 6 April 2018.
Selain itu, Nurfaiziyah mengungkapkan jika ia betah bekerja di Arab Saudi. Majikannya memperlakukan dia seperti anaknya sendiri dan tidak terlalu dibebani banyak pekerjaan. Segala kebutuhannya pun dipenuhi. "Saya hanya nyeterika baju. Habis itu saya makan, tidur. Yang masak madam (majikan perempuan)," kata dia..
Baca: Kemenlu: Masalah TKI Ada di Hulu, Bukan di Hilir
Nurfaiziyah diketahui menjadi TKI sejak berusia 13 tahun. Saat itu, identitasnya diubah oleh perusahaan yang memberangkatkannya sehingga ia bisa berangkat. Di paspor-nya tertera Nurfaiyzah kelahiran 25 Mei 1969. Ia dikirim ke Arab Saudi oleh perusahaan pengerah jasa TKI atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) Agrosin Marumi.
KJRI Jeddah telah memulangkan Nurfaiziyah ke Indramayu pada 5 April 2018. Atas adanya peristiwa ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengingatkan di setiap kesempatan seperti pada saat pelayanan terpadu dan penyuluhan hukum agar setiap pekerja migran memperbaharui kontrak kerja di KJRI bila masa berlakunya telah habis.
Konjen juga mendorong TKI agar menyempatkan diri mengambil cuti pulang menengok keluarga di kampung halaman. "Kadang niat mulia Pemerintah untuk memberikan perlindungan tidak sejalan dengan keinginan PMI. Seperti Nurfaiyzah ini, yang kayaknya tidak merasa kangen ketemu keluarga," kata Hery.