IKAMI: Puisi Sukmawati Soekarnoputri Bisa Timbulkan Kegaduhan

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 3 April 2018 10:23 WIB

Sukmawati Soekarnoputri. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Advokat Muslim Indonesia menilai puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik. Sukmawati membaca puisi itu saat menghadiri acara peringatan 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu, 28 Maret 2018.

Menurut Sekretaris Jenderal IKAMI Djudju Purwantoro, puisi yang dibacakan Sukmawati bisa menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. "Puisi yang sudah dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri tersebut, bisa menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal, karena bisa menyinggung umat Islam," kata Djudju dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 April 2018.

Baca: Sukmawati: Ada Upaya Terselubung Ganti Ideologi Pancasila

Puisi yang dibacakan Sukmawati mengutip kata- kata 'Syariat Islam dan Azan'. Kedua kata tersebut merupakan hal sensitif. Apalagi, Sukmawati mengakui dan menyadari tidak mengerti tentang syariat Islam.

"Tetapi malah menyebut dan membanding- bandingkan masalah cadar, dan suara Azan dengan hal-hal lain yang tidak terkait dengan akidah Islam," ucapnya.

Menurut dia, puisi yang dibacakan Sukmawati dan telah beredar luas melalui media sosial itu patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum, sesuai Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 18 tahun 2016, junto Pasal 45A ayat 2 UU dan Pasal 156 KUHP.

Menurut Djudju, seharusnya Sukmawati Soekarnoputri belajar dari kasus mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang penistaan agama yang telah menimbulkam kegaduhan luar biasa di masyarakat. "Dan kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Untuk menghindari situasi tidak kondusif lebih meluas dan guna penegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi, IKAMI meminta pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum atas kasus tersebut. "Karena delik pidananya merupakan delik biasa (formal), sehingga tidak memerlukan lagi pelaporan dari masyarakat," ucapnya.

Advertising
Advertising

Hingga berita ini turun, Sukmawati Soekarnoputri belum bisa dihubungi Tempo untuk dimintai konfirmasi.

Berita terkait

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

6 hari lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Mengenang Kepergian Joko Pinurbo, Berikut 5 Puisi Karyanya yang Perlu Disimak

6 hari lalu

Mengenang Kepergian Joko Pinurbo, Berikut 5 Puisi Karyanya yang Perlu Disimak

Selain meninggalkan istri dan dua anak, Joko Pinurbo meninggalkan warisan karya-karya puisi. berikut beberapa di antaranya.

Baca Selengkapnya

Kenang Joko Pinurbo: Kepedulian terhadap Perempuan dan Kelompok Marginal

6 hari lalu

Kenang Joko Pinurbo: Kepedulian terhadap Perempuan dan Kelompok Marginal

Joko Pinurbo memiliki jiwa sosial yang tinggi termasuk terhadap perempuan dan kelompok marginal, termasuk saat masa pandemi.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

7 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

7 hari lalu

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

Penulis Okky Madasari mengungkapkan duka atas kepergian sastrawan Joko Pinurbo

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

7 hari lalu

Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

Sahabat dan juga teman dekat Joko Pinurbo dari kalangan sastrawan mengungkapkan duka mendalam melalui media sosial X, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

7 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

Sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin, berpulang pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

44 hari lalu

Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

UNESCO menyebut bahwa tujuan dari diadakannya Hari Puisi Sedunia adalah untuk mempromosikan pembacaan, penulisan, penerbitan, dan pengajaran puisi.

Baca Selengkapnya

Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

44 hari lalu

Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

Puisi Hujan Bulan Juni karya Sapardi Djoko Damono telah bermetamorfosa dalam banyak bentuk, mulai dari komik, novel, hingga film.

Baca Selengkapnya

Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

44 hari lalu

Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.

Baca Selengkapnya