PPATK: Aliran Dana Mencurigakan Pilkada 2018 Capai Puluhan Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 9 Maret 2018 14:19 WIB

(Dari kanan ke kiri) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan puluhan miliar rupiah aliran dana mencurigakan terkait Pilkada 2018. Jumlah uang tersebut berasal dari 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai.

"Sebanyak 53 transaksi merupakan transferan antar rekening, sementara 1.066 adalah penarikan tunai dan sebagainya di bank," kata Wakil Ketua PPATK Dian Adiana Rae di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca juga: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi

Dian mengatakan transaksi mencurigakan itu berasal dari sejumlah rekening yang diduga berhubungan dengan beberapa calon kepala daerah dalam Pilkada 2018. Data tersebut merupakan catatan transaksi dari akhir 2017 hingga tiga bulan pertama 2018. "Memang sudah meningkat transaksi mencurigakan itu," kata dia.

Dian mengatakan catatan transaksi mencurigakan belum diserahkan ke lembaga terkait. PPATK, kata dia, masih menganalisis data tersebut untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dian menuturkan bila dugaan pelanggaran mengarah ke pelaksanaan Pilkada, maka data tersebut akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara jika pelanggaran mengarah pada tindak pidana korupsi akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Mereka, kata Agus, diduga melakukan korupsi pada masa-masa sebelumnya.

"Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada waktu-waktu yang lalu," ujar dia di Hotel Mercure Ancol, Selasa, 6 Maret 2018.

Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah itu. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah petahana dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya namun maju kembali dalam Pilkada 2018. "Mereka maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya