TEMPO Interaktif, Kendari:Belum genap sebulan menduduki kembali kursi Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi memutasi 29 pejabat di jajarannya. Informasi yang diperoleh menyebutkan mutasi ini merupakan mutasi pejabat terbanyak selama provinsi itu berdiri.Data yang diperoleh menyebutkan, bukan hanya di jajaran eselon 2, sejumlah pejabat yang menduduki eselon 3 juga tak luput terkena mutasi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, mutasi ini merupakan gerakan pembersihan yang dilakukan Ali Mazi terhadap pejabat pemerintah yang dinilainya "mbalelo" saat dirinya dinonaktifkan karena menjadi terdakwa kasus HGB Hotel Hilton.Namun, saat dikonfirmasi, Gubernur Ali Mazi membantah tegas isu tersebut. Menurut dia, mutasi pejabat itu merupakan sebuah keputusan yang diambil sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/267/SJ tanggal 12 Februari 2007 perihal Hasil Pemeriksaan Khusus atas Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat yang tidak sesuai dengan Norma, Prosedur dan Standar."Nggak ada itu aksi pembersihan. Mutasi ini saya lakukan hanya sekedar menjalankan arahan Mendagri," katanya kepada Tempo di Kendari, Senin (13/8).Ali Mazi meminta mutasi jabatan ini tidak dimaknai sebagai ajang balas dendam terhadap oknum pejabat tertentu, tetapi sebagai wadah pembinaan, peningkatan kinerja aparatur negara, dan demi stabilitas dan harmonisasi terhadap sesama aparatur pemerintah, bukan untuk menzalimi orang-orang tertentu.Dari 29 pejabat yang terkena mutasi, hampir seluruhnya merupakan pejabat yang diangkat oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Yusran Silondae, saat dirinya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur semasa Ali Mazi dinonaktifkan.Dedy Kurniawan