KPK Periksa Mantan Ketua KPU Palembang untuk Kasus Suap Pilkada

Rabu, 24 Januari 2018 20:30 WIB

Mantan Sekda Kota Palembang, Ucok Hidayat setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ucok menyatakan tak kenal dengan Muchtar Effendy terkait kasus suap Pilkada Palembang pada 2013 lalu.TEMPO/Ahmad Supardi

TEMPO.CO, Palembang - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka kasus suap pilkada di Mahkamah Konstitusi tahun 2013 yang menjerat Wali Kota Palembang saat itu, Romi Herton (almarhum) dan istrinya Masyito.

Lembaga antirasuah itu memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Palembang Eftiyani, mantan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Palembang Raymond Lauri, dan mantan Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat di ruang Unit Tindak Pidana Kepolsian Resor Kota Palembang.

Baca: Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton Meninggal Dunia

Saat pemeriksaan, tampak penyidik KPK membawa koper besar berwarba krem. "Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Eftiyani seusai pemeriksaan, Rabu, 24 Januari 2018.

Pria yang pernah menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Pali 2015 itu bukan kali pertama diperiksa KPK. Sebelumnya, pada Kamis, 26 Juni 2014, ia dan Ucok Hidayat bersama dua pejabat Pemerintah Kota Palembang lainnya juga diperiksa di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan terkait kasus suap pilkada itu.

“Tadi ditanya apakah kenal dengan Mukhtar Effendy?. Sudah itu saja, review BAP yang lama,” dia menjelaskan.

Advertising
Advertising

Ucok Hidayat mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi karena saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Palembang. "Banyak pertanyaan, semuanya terkait Muchtar Effendy, tapi, karena saya tidak kenal, pertanyaan tidak diteruskan” katanya.

Baca: Suap Akil, Harta Wali Kota Palembang Rp 95,7 Miliar

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel dan manager klub sepak bola Sriwijaya FC itu juga pernah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri per 17 Juni 2014 hingga enam bulan kemudian.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaaan di Palembang ini untuk tersangka Muhtar Efendy. “KPK menetapkan ME (Mukchar Effendy) sebagai tersangka terkait sangketa pilkada di Mahkamah Konstitusi,” tulisnya melalui pesan whatsapp, Rabu, 24 Januari 2018.

Kasus suap pilkada ini berawal ketika Romi Herton mengajukan permohonan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi. Saat itu, April 2013 Akil Mukhtar menyampaikan pesan melalui Mukhtar Effendy kepada Romi Herton untuk menyiapkan uang sebesar Rp 20 miliar apabila ingin sangketanya dikabulkan. Romi Herton menyanggupi dan mengirim uang itu secara bertahap ke Akil melalui istrinya Masyito. MK pun membatalkan perhitungan suara Pilkada Kota Palembang 2013 dan Romi Herton-Harnojoyo dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Palembang.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

49 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

3 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

4 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

4 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

11 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya