Pemda Diminta Awasi Jalur Tanjakan Menuju Lokasi Wisata
Reporter
Fitria Rahmawati (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Sabtu, 30 Desember 2017 23:11 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) memonitor jalan yang menanjak menuju lokasi wisata. Selain itu, peraturan larangan truk masuk tol saat malam tahun baru juga terus diingatkan.
Baca: 7 Obyek Wisata Hutan Mangrove yang Layak Dikunjungi
"Lokasi wisata jangan sampai macet parah. Karena biasanya wilayah tanjakan seperti di Salatiga, Baturaden (Kabupaten Banyumas), dan wilayah lain yang jalan menuju lokasi wisata menanjak diawasi. Terutama truk," ungkap Budi di Lawangsewu Semarang, Sabtu 30 Desember 2017.
Budi tak menampik Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kemacetan yang cukup tinggi. Terutama wilayah pantura. Sebab itulah, pengaturan lalu lintas harus disiagakan.
Selain mengimbau untuk mengawasi jalan tanjakan menuju lokasi wisata, larangan truk masuk tol saat tahun baru juga masih berlaku. Aturan tersebut sebelumnya sudah diedarkan, truk dilarang masuk tol pada 31 Desember 2017 pukul 00.00 hingga 1 Januari 2018 pukul 24.00.
"Truk-truk yang sumbunya lebih dari dua, untuk diatur. Jangan masuk tol, dan hati-hati di lokasi wisata," ujar Budi.
Di Lawangsewu, Budi juga memberikan penghargaan kepada 50 pejuang transportasi dan penjaga perlintasan Kereta Api (KA).
Baca: Kaleidoskop Wisata 2017: Tahun Pelancongan Berbasis Instagramable
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, masyarakat diminta mematuhi aturan untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan tahun baru karena berbahaya. Selain itu, wilayah wisata di tanjakan diminta untuk diantisipasi dan tertib lalu lintas agar tidak macet panjang. "Termasuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga sudah siaga. Menyelesaikan longsor kecil yang mengganggu akses jalan," ucap Ganjar.
FITRIA RAHMAWATI