Dana Reboisasi Kalimantan Timur Rp 1 Triliun Mengendap
Reporter
Editor
Sabtu, 21 Juli 2007 14:07 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan dana reboisasi hutan Kalimantan Timur mengendap hingga Rp 1 triliun selama evaluasi semenjak 2002 hingga 2007. Dana yang mengendap itu tersebar di 13 kota/kabupaten.Fakta tersebut, kata Kaban, menyebabkan program reboisasi hutan di Kalimantan Timur tidak berjalan dengan maksimal. Terbukti di sejumlah kawasan hutan perbatasan masih terjadi kerusakan yang cukup parah. “Akibatnya berdampak serius pada hutan di Kalimantan Timur. Evaluasi kami terjadi kerusakan cukup parah,” paparnya.Karenanya pemerintah melakukan audit realisasi penggunaan dana reboisasi di seluruh daerah di Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Timur. Tim audit itu sudah terbentuk beranggotakan Direktorat Jenderal Kehutanan, Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan dan Menteri Keuangan. “Tim audit sudah bekerja selama sebulan ini. Hasilnya nanti dilaporkan pada pemerintah,” ujarnya.Kaban menyatakan akan memberikan sanksi administrasi pada setiap daerah yang terbukti tidak memanfaatkan dana reboisasi secara maksimal. Daerah–daerah yang nakal terancam tidak mendapatkan alokasi dana reboisasi pada tahun mendatang di samping tindakan hukum lainnya.Bupati Kutai Timur, Awang Faroek Ishak, mendukung audit penggunaan dana reboisasi di wilayah kota/kabupaten di Kalimantan Timur. “Bagus itu untuk mengetahui kondisinya di lapangan,” paparnya.SG Wibisono