BNN Bongkar Jaringan Pabrik PCC di Jawa Tengah
Reporter
Fitria Rahmawati (Kontributor)
Editor
Widiarsi Agustina
Senin, 4 Desember 2017 05:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang Timur, Jawa Tengah, yang digunakan sebagai gudang pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC), kemarin. Obat terlarang itu diduga diproduksi dan pabriknya dikelola oleh pria bernama Johny dan tujuh karyawannya.
"Di sini ada dua mesin. Semarang ada dua lokasi, di sini (Halmahera) dan Gajah (Gayamsari) yang digunakan untuk gudang," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Brigjen Irwanto, di Semarang Minggu 3 Desember 2017.
Penggerebekan juga dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Setyabudi 66. Menurut Irwanto, rumah itu dikelola lelaki bernama Ronggo, asal Tasikmalaya. Pil tersebut berjenis sama. Namun Irwanto belum memastikan hubungan antara Johnny dan Ronggo. "Masih didalami," ujarnya.
BACA:Anggota Polda Jawa Tengah Diduga Suap Petugas BNN Ditangkap
Hingga kini BNN belum mengumumkan berapa jumlah pil yang disita dari penggeledahan tersebut. Irwanto menyebut pil-pil itu tak sampai diedarkan ke luar negeri. "Barang diedarkan kepada para pekerja tambang dan pekerja kebun di Kalimantan," katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran PCC sejak 2013. Pembatalan izin edar dilakukan karena obat yang kerap digunakan untuk menghilangkan rasa sakit ini dijual bebas dan kerap disalahgunakan.
Misalnya untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks sebagai obat kuat. Banyak korban jatuh akibat penyalahgunaan PCC ini. Pada September lalu, misalnya, 50 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak pil tersebut.
FITRIA RAHMAWATI