Belum Limpahkan Berkas Setya, KPK Diduga Sidik E-KTP Lebih Luas

Minggu, 19 November 2017 13:25 WIB

Petugas memeriksa barang bukti dalam sidang praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 25 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Belum melimpahkan berkas perkara korupsi Setya Novanto ke pengadilan sebagaimana desakan banyak pihak, pakar hukum pidana Gandjar Laksamana Bonaparta memperkirakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan penyidikan perkara proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) lebih luas. "Kalau cuma untuk menangkap seorang pencuri saja, dia mencuri, tangkap, selesai," kata Gandjar di sela-sela acara Peace One Day, Jakarta, Ahad, 19 November 2017.

Kelemahannya, dengan lekas menyerahkan berkas itu, jaringan pencuri berikut penadahnya tidak akan terbongkar. "KPK tentu sudah memperhitungkan.” Namun, Gandjar mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK ingin mempercepat pelimpahan berkas perkara ke pengadilan untuk menutup celah praperadilan.

Baca: Pakar Pidana: KPK Menahan Setya Novanto...

Ia menyarankan KPK berkaca dari praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu yang berhasil menggugurkan status tersangka. “Mungkin memang ada proses yang lemah pada penetapan tersangka yang pertama." Karena itu, Gandjar berharap KPK menutup berbagai kelemahan pada praperadilan sebelumnya untuk menghindari kekalahan dari praperadilan kedua kalinya.

Setya Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada akhir Oktober 2017. Sebelumnya, status tersangka Setya gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setya pada 29 September 2017. KPK menyatakan memiliki bukti baru dengan menjerat Setya kembali menjadi tersangka.

Baca juga: Romli Atmasasmita: KPK Rugi Menahan Setya...

Dipanggil berkali-kali sebagai saksi dan tersangka, berkali-kali pula Setya mangkir. Terakhir, ia dipanggil pada Rabu, 15 November 2017. Ia mangkir dan memilih memimpin sidang paripurna DPR. Malam harinya, KPK menjemput Setya di rumahnya tapi tak berhasil. Ketua Umum Partai Golkar itu tak ada di rumah.

Setya "menghilang" dan diketahui mengalami kecelakaan pada Kamis, 16 November 2017. KPK menjadikannya tahanan pada malam itu juga tapi kemudian membantarnya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya