TEMPO Interaktif, Malang:Hasil pendataan Dinas Pariwisata dan Informasi (Disparinfo) Kota Malang menyebutkan, 10 persen dari 100 usaha warung internet (Warnet) di Malang bangkrut sejak polisi merazia penggunaan piranti lunak (software) ilegal. Menurut Kepala Bidang Informasi Disparinfo Kota Malang Mudma'innah, penutupan Warnet itu berdampak pada perekonomian Kota Malang. "Pendapatan Pemkot Malang menurun karena retribusi dan parkir juga merosot," katanya dalam bedah buku panduan berbisnis warnet di Malang, Selasa. Untuk menggairahkan kembali bisnis Warnet, Departemen Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) dan Pemerintah Kota Malang akan menerbuitkan modul pendirian warnet, Agustus nanti. Tujuannya, agar para pengusaha memahami proses perizinan dan mekanisme untuk mendirikan warnet serta penggunaan software berlisensi untuk usaha komersial. Ketua Badan Pengurus Nasional Awari M. Irwin Day menyebutkan, ada 21 jenis software gratis yang bisa dipakai oleh pengusaha dalam menjalankan bisnis warnet). Ke 21 software tersebut adalah pendukung dari jenis aplikasi yang sering digunakan, mulai dari aplikasi perkantoran, aplikasi gambar, hingga fasilitas multimedia. "Sah dan legal. Tak perlu takut lagi dirazia Polisi," kata Irwin. Untuk mengoperasikan ke 21 software tersebut, kata dia, sangat mudah meski sejumlah fiturnya sangat berbeda dibanding software yang sudah biasa dipakai. Hasilnya, "tak kalah dengan software yang biasa dipakai," ujarnya. Bibin Bintariadi
Berita terkait
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
1 jam lalu
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.