Ada Usulan TPF Novel Baswedan Tak Libatkan Polisi

Senin, 6 November 2017 06:40 WIB

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) dan Lola Easter menunjukkan panggilan video penyidik senior KPK Novel Baswedan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 11 Oktober 2017. Kedatangan mereka untuk mengingatkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang belum terungkap siapa pelakunya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -– Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan. Bila Presiden Joko Widodo berniat mengungkap kasus ini, tim pencari fakta diminta tidak melibatkan kepolisian.

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Julius Ibrani, mengatakan tim pencari fakta yang tanpa bias harus segera dibentuk. Bila kepolisian dilibatkan, hal itu justru dikhawatirkan akan memberi hasil yang sama dengan penyelidikan di kepolisian. “Hambatan di kepolisian itu adalah hambatan non-teknis,” kata dia, Jumat 3 November 2017.

Julius mengusulkan agar tim pencari fakta terdiri atas pegiat antikorupsi, akademikus, praktisi, dan tokoh masyarakat. Tim itu, kata dia, bisa bekerja mengurai hambatan-hambatan yang dialami kepolisian. Kelak, hasil pemeriksaan tim tetap akan dikoordinasikan dengan kepolisian.

Baca juga: Kabareskrim Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan

Hampir tujuh bulan sejak penyidik utama KPK Novel Baswedan disiram air keras, mata sebelah kirinya hingga kini belum bisa digunakan untuk melihat dengan sempurna. Novel menduga ada keterlibatan jenderal kepolisian dalam kasus penyerangan terhadapnya.

Advertising
Advertising

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan hal serupa. Ia menduga kepolisian belum juga mengungkap kasus ini karena hambatan nonteknis. Artinya, barang bukti dan keterangan saksi sudah mencukupi untuk membongkar kasus ini, tapi kepolisian tak serius menanganinya.

Karena itu, Dahnil meminta Jokowi mendengarkan masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil mengenai kasus Novel. Baswedan Tim koalisi ikut mengusut kasus teror ini dengan mengumpulkan data dan fakta dari lapangan. “Kami siap memaparkan data dan masukan kepada Presiden agar tidak mendapat pandangan dari satu pihak saja, yaitu kepolisian,” kata Dahnil.

Komisioner Subkomisi Mediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Maneger Nasution, menduga hambatan nonteknis menjadi penyebab utama mandeknya kasus ini di kepolisian. “Kami yakin bahwa secara teknis sejatinya pihak kepolisian mampu menuntaskan kasus ini. Masalahnya di hambatan non-teknis,” katanya.

Komisi telah menyurati Presiden, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Dalam surat yang sama, komisi melampirkan hasil Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. “Kami akan terus memantau dan mengawasi secara konsisten kasus ini,” ujar Maneger.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya