Polisi Tangkap Penyebar Konten Pornografi Sesama Jenis

Jumat, 3 November 2017 10:37 WIB

Tersangka Cyber Crime barang bukti saat rilis tiga kasus kejahatan dunia "online" di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2017. Kejahatan tersebut yaitu terdiri dari pornografi online, penipuan online, chat palsu, dan penyebar isu SARA. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial TG pada Selasa, 31 Oktober 2017. TG ditangkap di sekitaran Sarinah, Jakarta Pusat, atas penyebaran konten pornografi sesama jenis.

"Kami tangkap yang bersangkutan pada pukul 19.00 WIB," kata Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 3 November 2017.

Baca: Heboh Video Porno, Hati-hati Para Pria Rentan Kecanduan

Saat ditangkap, ucap Susatyo, TG sempat berontak dan berteriak bahwa ia mengidap human immunodeficiency virus (HIV). Polisi pun membawa TG ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Barat, untuk diperiksa.

"Sempat dirawat dulu di sana sebelum dia dirujuk ke Rumah Sakit Polri," ujar Susatyo. TG pun dipastikan memang mengidap HIV.

Advertising
Advertising

Baca: Pengakses Situs Porno Menurun Sejak 2009, Judi Online Naik

Susatyo menuturkan akun media sosial Instagram dan Facebook milik TG telah menyebarkan konten yang dilarang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu konten asusila dan pencemaran nama baik. "Yang kami khawatirkan adalah konten asusila sesama jenis," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah perangkat, yaitu telepon genggam, laptop, kamera, dan beberapa barang lain. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mengunggah konten negatif itu.

TG dikenai Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Ia juga dikenai Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

1 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

25 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

26 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

50 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

50 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

50 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

51 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

51 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya