Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional mengumumkan dukungan terhadap Deddy Mizwar dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat (pilgub Jabar) 2018. PAN menjadi partai politik pertama yang secara resmi mendukung Wakil Gubernur Jawa Barat itu.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya sudah bulat menyokong Deddy maju dalam pilgub Jawa Barat meski surat keputusannya belum keluar. Ia memastikan keputusan itu sudah disetujui kader PAN di Jawa Barat.
"Calon gubernur Jabar dari PAN adalah Deddy Mizwar. Tapi ini baru pengumuman, belum formal. Formalnya nanti malam, saya ke Jakarta, rapat. Setelah nanti kita atur jadwalnya, saya akan datang lagi membawa surat keputusan," ujarnya kepada awak media di Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.
Menurut dia, keputusan mendukung Deddy didasari adanya desakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan masyarakat di Jawa Barat. "Saya hampir setiap minggu ke Bandung. Banyak masyarakat Jawa Barat, yang hampir setiap ketemu saya, meminta PAN agar mencalonkan saudaraku Deddy Mizwar untuk menjadi calon Gubernur Jawa Barat," tuturnya.
Ia menambahkan, partainya tidak memberikan syarat apa pun kepada Deddy. Sebab, ia menilai Deddy merupakan salah satu dari sekian tokoh terbaik yang mencalonkan diri menjadi cagub dan cawagub Jawa Barat 2018. "Kami mendukung tanpa syarat," katanya.
Meski demikian, Zulkifli menyadari jumlah kursi PAN di Jawa Barat, yang hanya empat kursi, belum cukup untuk mengusung sendiri calon gubernur. Karena itu, ia mengatakan partainya akan terus melakukan komunikasi politik dengan partai lain.
Salah satunya adalah melanjutkan koalisi poros baru yang telah dibangun dengan Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan. "PAN tidak bisa sendiri. Karena itu, kami akan terus berkomunikasi dengan teman-teman koalisi," ujarnya.
Mengenai calon pasangan Deddy Mizwar, Zulkifli mengatakan hal itu baru akan dibahas setelah surat keputusan diterbitkan. Nantinya, hal itu akan dirundingkan dengan partai koalisi. "Kami akan putuskan setelah bersama-sama," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.