Cerita Busyro Soal Pramrih Cukong Politik di Tiap Pilkada

Rabu, 25 Oktober 2017 07:18 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas bertatap muka dengan awak media untuk berpamitan pada hari terakhir masa jabatannya di Gedung KPK, DPR menyatakan belum dapat menemukan pengganti Busyro, 16 Desember 2014 . TEMPO/Eko Siswono Toyudho.

TEMPO.CO, YOGYAKARTA-- Busyro Muqoddas, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan fakta mengapa korupsi di Indonesia susah sekali ditekan angkanya. Menurut Busyro, korupsi kian subur karena praktek politik uang dalam Pilkada kian massif. " Sekarang kecil sekali ada Pilkada yang tak ada duit suapnya" kata Busyro di Yogyakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Busyro memaparkan praktek perhelatan pilkada di Indonesia yang masih diwarnai politik uang yang kian masif dan terstruktur. Pelakunya pemodal besar yang mengharapkan pamrih proyek negara di tempat ia mendukung calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada. "Khususnya pemodal yang hobi bermain kotor untuk mendapat proyek," ujar Busyro.

BACA:Tangani Politik Uang, UU Pilkada Perkuat Wewenang Bawaslu


Ia mencontohkan fakta yang ditemukannya di sebuah kabupaten di Jawa Tengah. Pilkada di kabupaten itu menelan biaya politik Rp 52 miliar. Padahal di kabupaten itu tak ada sumber pendanaan daerah yang besar. Busyro lalu mempertanyakan, bagaimana mengembalikan besarnya ongkos politik itu pada pemodal?

"Ternyata pemodal itu akan mendapat prioritas pemegang proyek infrastruktur di kabupaten itu jika jagoannya menang," ujarnya.

Advertising
Advertising

BACA; 1000 Laporan Politik Uang dalam Pilkada Serentak

Dari hubungan pemodal dengan kepala daerah terpilih dalam Pilkada itulah Busyro mengatakan segala proyek infrastruktur daerah dipastikan hanya akan menuruti instruksi kepala daerah bersangkutan. Bukan sesuai kebutuhan juga keinginan masyarakat area itu.

Busyro menuturkan perhitungan KPK tahun 2013 silam tentang take home pay seorang kepala daerah tingkat dua tak lebih dari Rp 20 juta per bulan. Jika gaji kepala daerah Rp 20 juta itu dikalikan 12 bulan selama lima tahun sesuai periode menjabat, tetap masih tak cukup membayar biaya politik yang sudah dikeluarkan. "Jadi pantas APBD yang digorok, proyek infrastutur diada-adakan, dan izin - izin ditransaksikan," ujar Busyro.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

52 hari lalu

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.

Baca Selengkapnya

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

24 November 2023

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas sebut Polda Metro Jaya punya sikap terpuji di kasus Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

19 Juli 2023

Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 bahwa rakyat sudah kenyang dengan janji-janji.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

23 Juni 2023

Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E.

Baca Selengkapnya

5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

9 Maret 2023

5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

20 Desember 2022

Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

Perwakilan warga Desa Wadas, Mbah Sumarsono menyatakan mereka tak mundur dan menyerahkan tanah untuk tambang andesit.

Baca Selengkapnya

Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

21 November 2022

Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

Terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk otonomi organisasi tersebut.

Baca Selengkapnya

Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

19 November 2022

Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.

Baca Selengkapnya