Suap Auditor BPK, Sidang Rochmadi Saptogiri Digelar Hari Ini

Rabu, 18 Oktober 2017 07:18 WIB

Auditor BPK yang juga tersangka kasus suap di terkait WTP di Kemendes PDTT Rochmadi Saptogiri (tengah) memasuki Rutan C1 KPK usai menjalankan Salat Id di Pomdam Guntur Jaya , Jakarta, 1 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, akan menjalani sidang perdana dalam kasus suap auditor BPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, hari ini Rabu 18 Oktober 2017. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2016.

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang yang sedianya digelar kemarin sempat tertunda lantaran Ketua Majelis Hakim, Ibnu Basuki, sakit. "Dengan surat izin dari dokter, Ketua Majelis Hakim berhalangan, sakit. Sidang tidak bisa dilanjutkan," ujar Hakim Anggota, Diah Siti Basariah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017.

Baca juga: Nama Sekjen Kemendes Muncul dalam Dakwaan Penyuap Auditor BPK

Pada 27 Mei 2017, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus ini. Selain Rochmadi dan Ali Sadli, dua orang lainnya yaitu dua pejabat dari Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut Rochmadi dan Ali Sadli telah menerima suap dari Sugito dan Jarot. Suap sebesar Rp 240 juta diberikan agar laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Di tengah proses penyidikan, KPK kembali menetapkan Rochmadi dan Ali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. “Indikasi pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata juru bicara Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Sementara dua tersangka suap auditor BPK lain, Sugito dan Jarot dijadwalkan menjalani sidang lanjutan hari ini dengan agenda pembacaan pledoi. Dalam sidang terakhir pada Rabu 11 Oktober 2017, keduanya dituntut pidana masing-masing dua tahun penjara, dikurangi masa tahanan.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi

Baca Selengkapnya

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Bupati Bogor Nonaktif Itu Korban Konspirasi

19 September 2022

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Bupati Bogor Nonaktif Itu Korban Konspirasi

Penasehat hukum Ade Yasin minta hakim memerintahkan KPK mengembalikan barang bukti berupa ponsel, dan satu amplop berisi uang 2.770 dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

19 September 2022

Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mengikuti sidang secara online dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Baca Selengkapnya

Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

18 September 2022

Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

Istighosah serentak mendoakan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin itu diadakan di 40 kecamatan selama 4 hari berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Ade Yasin Gelar Rapat Soal Suap Untuk BPK, Ini Reaksi Kuasa Hukum

3 Agustus 2022

Saksi Sebut Ade Yasin Gelar Rapat Soal Suap Untuk BPK, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Salah satu ASN Kabupaten Bogor mengaku hadir dalam rapat pengkondisian pemberian suap terhadap pegawai BPK yang dipimpin oleh Ade Yasin.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Kabupaten Bogor Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan 2021

2 Agustus 2022

Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Kabupaten Bogor Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan 2021

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terjerat kasus dugaan suap BPK karena ingin memperbaiki opini atas laporan keuangan Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Optimistis Bisa Buktikan Tak Terlibat Suap Auditor BPK

1 Agustus 2022

Ade Yasin Optimistis Bisa Buktikan Tak Terlibat Suap Auditor BPK

Dinalara juga mengaku heran karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Menjelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin Hari Ini, Ulama Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama

1 Agustus 2022

Menjelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin Hari Ini, Ulama Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama

Para ulama kompak menggelar doa bersama di berbagai wilayah Kabupaten Bogor bagi Ade Yasin, yang terjerat kasus dugaan suap BPK.

Baca Selengkapnya

Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti

20 Juli 2022

Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti

Kuasa hukum Ade Yasin mengatakan, KPK menyeret kliennya ke kasus suap BPK perwakilan Jawab Barat tanpa melengkapi alat bukti.

Baca Selengkapnya