Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamanan 3 Ring untuk 3 Sidang Dimas Kanjeng Pekan Ini

image-gnews
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin mengatakan 100 personil polisi akan dikerahkan untuk pengamanan sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bakal digelar tiga kali sepekan ini. "Untuk sidang besok adalah pleidoi, kami siapkan 100 personil, dibagi dalam tiga ring," kata Arman kepada Tempo, Ahad, 20 Agustus 2017.

Sebanyak 100 personil itu dibagi menjadi tiga ring yakni didalam ruang sidang dan di sekitar ruang sidang sekitar 35 personil, diluar ruang sidang 30 personil dan di ring tiga, 35 personil. Arman mengatakan massa dari padepokan Dimas Kanjeng yang akan datang ke Pengadilan Negeri Kraksaan sebanyak 20 orang. "Kami tidak melibatkan Brimob karena masih pleidoi, yang kami amankan antara lain terdakwa serta hakim," katanya.

Baca juga:

Jaksa Tuntut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Penjara Seumur Hidup

Ditanya jumlah pengamanan dalam sidang putusan pada Kamis mendatang, 24 Agustus 2017 apakah sama dengan sidang pleidoi besok, Arman mengatakan sementara ini masih sama. "Kami lihat intensitas turunnya massa dari padepokan. Namun demikian, kami sudah melaksanakan kegiatan preemtive salah satunya kegiatan komunikasi dengan empat orang yang ditokohkan dari padepokan," ujarnya.

Seperti diberitakan, sidang terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penipuan berkedok penggandaan uang bakal dikebut. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kraksaan menjadwalkan untuk menyelesaikan tiga sidang terakhir termasuk vonis pada pekan depan ini.

Baca pula:
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siapkan Pledoi untuk Sidang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana untuk menyelesaikan tiga agenda sidang terdakwa Dimas Kanjeng dalam pekan depan ini diputuskan pasca pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam persidangan di PN Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Selasa lalu, 15 Agustus 2017. Majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono yang juga sebagai Ketua PN Kraksaan saat itu memutuskan sidang dengan agenda pembelaan terdakwa akan digelar pada Senin pekan depan, 21 Agustus 2017.

Kemudian sidang untuk membacakan replik jaksa atau pleidoi terdakwa dijadwalkan Selasa, 22 Agustus 2017. "Jika kemudian pihak terdakwa akan membacakan duplik, sidang bisa diskors sebentar untuk memberikan kesempatan pihak terdakwa dan kuasa hukum untuk menyusun dupliknya. Baru kemudian dibacakan di persidangan hari itu juga," kata Basuki pada sidang Selasa pekan kemarin.

Untuk sidang putusan akan digelar Kamis, 24 Agustus 2017. Majelis hakim memang manargetkan sidang putusan dilaksanakan pada Kamis. Baik jaksa penuntut maupun kuasa hukum menyetujui jadwal-jadwal persidangan itu. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan, Januardi membenarkan ihwal tiga sidang terakhir Taat Pribadi yang akan diselesaikan pekan depan. "Benar mas," kata Januardi menjawab pesan Tempo melalui WhatsApp, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan empat tahun penjara terhadap terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa, 15 Agustus 2017 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kuasa hukum terdakwa akan mengajukan pembelaam pada sidang Senin depan, 21 Agustus 2017.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

9 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

12 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

12 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

13 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

13 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.