TEMPO.CO, YOGYAKARTA -Bangunan di kawasan perkotaan Yogyakarta dinilai belum mencerminkan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab, pertumbuhan gedung tidak direncanakan dengan perencanaan desain yang secara menyeluruh (grand design) yang menonjolkan ciri khas bangunan Yogyakarta. Kalangan praktisi dan akademisi menilai tata ruang juga masih kurang adanya ruang terbuka hijau dan dirusuhi oleh banyaknya papan iklan yang menjadi sampah visual.
"Jika tata ruang ingin mencerminkan Keistimewaan Daeerah Istimewa Yogyakarta, maka dibutuhkan lembaga khusus pengawal pembangunan," kata Suparwoko, arsitek dari Magister Arsitektur Universitas Islam Indonesia di sela Workshop Pengantar Rancang Yogja Istimewa, di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogya, Rabu, 16 Agustus 2017.
Suparwoko menambahkan, lembaga khusus ini mengawal agar pembangunan bisa tertata dan terkendali. Karena kawasan perkotaan tidak hanya di wilayah administrasi Kota Yogyakarta saja. Tetapi juga menyentuh Bantul, Sleman, dan juga di Gunungkidul bagian barat. Lembaga atau tim khusus pengawal pembangunan nanti sebagai payung penerapan kebijakan Pemerintah Daerah dan pemerintah kabupaten/kota.
Sebab, tiap pemangku kebijakan di wilayah memiliki rencana jangka pendek dan jangka panjang tata ruang wilayah setempat. Peran lembaga pengawal diharapkan bisa mengontrol implementasi kebijakan pembangunan daerah. Tata bangunan saat ini maaih konsentrasi di seputar Malioboro.
Sehatusnya rancang kota juga harus menyasar kawasan pinggiran strategis sebagai konsep urban desain. Misalnya Masjid Patok Negoro yang memiliki nilai sejarah tinggi bisa dijadikan batas wilayah perkotaan, selokan mataram ditata sebagai kanal kota.
Menurut Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Saifudin, kawasan perkotaan yang ideal sesuai prinsip keistimewaan, harus menghadirkan beberapa indikator.
Di antaranya batas kota yang jelas, mempertahankan kawasan heritage, dan konservasi ruang hijau. Tidak di pungkiri, jika masuk wilayah jalan Magelang, untuk masuk perkotaan justru disuguhi patung Mc Donald yang merupakan produk impor.
Selain itu, ia mencontohkan wilayah yang masih tertata bagus yaitu kawasan Kotabaru yang memiliki konsep kota hijau sejak tahun 1920-an. Meski kini ada beberapa bangunan yang baru berdiri, namun kebijakan mempertahankan bangunan heritage atau cagar budaya serta taman kota layak diacungi jempol.
"Yogya miliki sejarah tata kota yang bagus, tapi dengan pembangunan yang semakin tak terkendali perlu ada lembaga yang mengontrol," kata dia.
Konsep kota hijau juga hatus ditunjukkan. Pohon-pohon yang ditanam seperti pohon mentaok, pohon timoho, pohon gayam, sawo kecik, pohon tanjung, pohon asem yang mempunyai ciri khas tanaman khas Yogyakarta. Lembaga yang diusulkan untuk mengawal dan menhontrol pembangunan adalah Tim Arsitektur Bangunan Gedung dan Tim Bangunan Gedung Hijau bisa dilibatkan dalam lembaga khusus pengawal pembangunan.
MUH SYAIFULLAH