TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan banyak yang mempertanyakan kenapa paham radikal bisa masuk kampus. Padahal, kampus tempat mencetak cendekiawan dan pemimpin bangsa masa depan. "Jangan sampai mencetak ilmunya, tapi rasa bela negara tidak ada," kata Ryamizard dalam Rapat Koordinasi Pembekalan kepada rektor dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017.
Merespons keluhan paham radikal masuk kampus, menurut Ryamizard, orientasi penerimaan mahasiswa diganti menjadi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). Tujuannya agar ilmu yang didapat digunakan untuk menjaga dan membangun bangsa. "Kalau kampus hanya menciptakan orang pintar tapi pahamnya radikal, ibarat menciptakan senjata untuk menyerang bangsa sendiri," katanya.
Baca: Bulan Depan 160 Rektor Dikumpulkan, Ryamizard: Bahas Bela Negara
Mahasiswa baru, ujar Ryamizard, selain memahami lingkungan akademis, juga harus memiliki sikap mental dan perilaku cinta tanah air. Mahasiwa diharapkan membentengi diri dari pengaruh yang dapat berpontensi membahayakan bangsa dan negaranya. "Yakin dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.
Rapat koordinasi dengan kalangan kampus itu, tutur Ryamizard, merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang telah ditandatangani pada 6 Agustus 2016.
Simak: Ormas Anti-Pancasila, Menteri Ryamizard: Cari Negara Lain Saja
Kesepakatan itu ditindaklanjuti lagi dengan Surat Menteri Pertahanan kepada Menristekdikti pada Maret 2017. "Poinnya tentang PKBN dilaksankan pada pengenalan kampus bagi mahasiswa baru," katanya.
Selain melibatkan Kemenristekdikti, PKBN juga mengandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan untuk melakukan pengarahan kepada perguruan tinggi. Kegiatan pembekalan itu diikuti oleh 62 perwakilan perguruan tinggi swasta serta 16 perwakilan perguruan tinggi negeri.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini menuturkan pemerintah akan tegas menindak ormas yang menerapkan ajaran-ajaran di luar ketentuan dasar negara. Sikap tegas pemerintah itu, kata Ryamizard, tidak hanya ditujukan pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja, namun juga pada kelompok-kelompok atau orang-orang yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Lihat: Ryamizard: Pancasila dari Tuhan, Sukarno Hanya Menggali
Ryamizard mengakui sejak memasuki reformasi, penanaman nilai-nilai Pancasila yang ditujukan untuk persatuan dan kesatuan bangsa mulai luntur. "Sejak reformasi nilai-nilai Pancasila mulai tidak kuat dan tidak lagi jadi landasan utama, tidak jadi acuan berpikir dan bertingkah laku. Padahal nilai-nilai ini digali dari nilai-nilai luhur," ujar Menhan.
Kondisi ini, kata dia, menjadi salah satu alasan Program Bela Negara kemudian dicanangkan pemerintah, dengan harapan bangkitnya kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air. "Bela Negara ini sudah harus dihadirkan dan didukung seluruh pihak. Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif, ini semua untuk memperkuat pertahanan bangsa dan negara kita," tutur Ryamizard.
IRSYAN HASYIM