Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

89,3 Persen LGBT di Indonesia Pernah Alami Kekerasan

image-gnews
Sejumlah perwakilan Forum LGBTIQ Indonesia mengadakan konferensi pers guna menggugat pernyataan beberapa pejabat negara tentang LGBT di media massa di kantor LBH Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat
Sejumlah perwakilan Forum LGBTIQ Indonesia mengadakan konferensi pers guna menggugat pernyataan beberapa pejabat negara tentang LGBT di media massa di kantor LBH Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Sosial Masyarakat Arus Pelangi menyatakan hampir semua anggota kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia mengalami kekerasan karena orientasi seksual dan identitas gendernya. "Pada 2013, sebanyak 89,3 persen LGBT di Indonesia pernah alami kekerasan," ujar Ketua LSM Arus Pelangi Yuli Rustinawati, Rabu, 27 Januari 2016.

Yuli menjelaskan, sebanyak  79,1 persen koresponden mengaku pernah mengalami kekerasan, 46,3 persen mengalami kekerasan fisik, dan 26,3 persen dalam bentuk kekerasan ekonomi.  "Dari sekian banyak LGBT mengalami kekerasan, 65,2 persen di antaranya mencari bantuan ke teman dan 17,3 persen melakukan percobaan bunuh diri," ujar Yuli.

Sebelumnya, Komunitas LGBT Intersex dan Queer (IQ) Indonesia yang diwakili Komunitas Bumi Kecil, Jaringan GWL-INA, dan Arus Pelangi menggugat pernyataan pejabat negara tentang LGBT yang diskriminatif di media massa.

Mereka menganggap pernyataan beberapa Menteri dan pejabat negara melegistimasi kelompok lain yang mempunyai kebencian kepada LGBT untuk melakukan tindakan kebencian itu. "Pada kasus ini negara tidak hadir untuk melindungi LGBT," ujar Yuli.

Koordinator Divisi Advokasi Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-INA) Slamet Rahardjo yang mewakili forum LGBTIQ Indonesia mengatakan semua pernyataan pejabat negara di media massa sangat diskriminatif terhadap kelompok LGBT. LGBTIQ pun menuntut pemerintah, khususnya Presiden, menindak tegas para pejabat tersebut.

"Kami meminta Presiden RI, Joko Widodo menindak tegas Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan, Walikota Bandung dan beberapa anggota DPR yang memuat rasa kebencian kepada LGBT," ujar Slamet.

Dalam tuntutan yang dibacakan di Gedung LBH Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016, LGBTIQ mencantumkan nama Menristek M Nasir, Mendikbud Anies Baswedan, Walkoy Bandung Ridwan Kamil, Ketua MPR Zulkifli Hasan, anggota DPR RI fraksi PPP Reni Marlinawati dan Kepala Divisi Sosialisasi Anti Kekerasan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Slamet juga meminta ketua DPR RI menindak anggota dewan yang bertindak inskonstitusional berupa ujaran diskriminatif. "Ini inskonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945, khususnya di dalam pasal 28 ayat (2) yang menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun," ujar Slamet.

Selanjutnya Forum LGBTIQ Indonesia meminta juga kepada Jokowi untuk menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan seperti sweeping dan pengusiran paksa. "Hentikan semua kekerasan, pengusiran yang didasarkan pada orientasi seksual, identitas gender dan ekspresi gender yang dilakukan aparat negara maupun ormas, " ujar Slamet.

Slamet juga meminta Presiden untuk memerintahkan penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang melakukan kekerasa dan diskriminasi terhadap orang dan organisasi LGBTIQ Indonesia. "Kami juga meminta presiden segera memerintahkan Kapolri untuk menjamin keselamatan dan keamanan anggota LGBTIQ Indonesia sebagai perlindungan kepada warga Indonesia," ujar Slamet.

Forum LGBTIQ Indonesia juga menganggap larangan masuknya kelompok LGBT ke lingkungan kampus sebagai sikap pelanggaran konstitusi negara. "Mereka telah khianati konstitusi karena ini tertulis dalam pasal 28 C UUD 1945 ayat (1), yang isinya setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia," katanya.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

7 menit lalu

Kilang Minyak Pertamina Dumai. antaranews.com
Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

Konflik Israel Iran yang diprediksi masih panjang membuat harga minyak dunia melambung.


Konflik Iran-Israel Berpotensi Bikin Harga Material Naik, Bagaimana Nasib IKN?

11 menit lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Konflik Iran-Israel Berpotensi Bikin Harga Material Naik, Bagaimana Nasib IKN?

Konflik Iran-Israel dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi memicu kenaikan harga-harga.


MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

14 menit lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

MK memastikan rapat permusyawaratan hakim soal sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Pengamanan sangat ketat.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

16 menit lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

25 menit lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

30 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

38 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

43 menit lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

44 menit lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

45 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.