Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Terorisme, Tak Akui NKRI Berujung Bui  

image-gnews
Pemotor misterius membawa bendera mirip ISIS di Jalan Slamet Riyadi Solo, 24 Juli 2015. Mereka melintas beberapa saat sebelum aksi damai ribuan masyarakat muslim. Penyelenggara aksi menyatakan bahwa pembawa bendera bukan bagian dari peserta aksi. TEMPo/Ahmad Rafiq
Pemotor misterius membawa bendera mirip ISIS di Jalan Slamet Riyadi Solo, 24 Juli 2015. Mereka melintas beberapa saat sebelum aksi damai ribuan masyarakat muslim. Penyelenggara aksi menyatakan bahwa pembawa bendera bukan bagian dari peserta aksi. TEMPo/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, kepolisian dapat menangkap dan menjatuhkan pidana kepada orang-orang yang menistakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama ini, menurut dia, banyak orang yang dengan mudah tak mengakui Indonesia dan menggalang dukungan.

"Selama ini orang bebas mau bicara apa, karena tak ada aturannya," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016. "Sekarang tidak, kami (pemerintah) akan tindak."

Luhut mengatakan aturan turunan dari revisi undang-undang antiteror akan memaparkan secara detail bentuk-bentuk makar yang jadi acuan penegakan hukum bagi kepolisian. Bahkan, menurut dia, sekadar mengatakan mendukung Negara Islam Irak dan Suriah sudah bisa berujung bui. Aturan yang baru akan sangat menekan segala potensi ancaman keamanan dan teror.

Penanganan proses hukum secara masif dan berkelanjutan juga dilakukan pada penyebaran informasi melalui media sosial atau dunia maya. Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika nantinya akan mengejar seluruh pemilik situs yang isinya diduga berpotensi ancaman atau teror.

Toh, Luhut mengatakan, pemerintah tetap memberikan jaminan kebebasan berserikat, berpendapat, dan hak asasi manusia. Menurut dia, berhadapan dengan terorisme, harus ada tindakan tegas yang tak bisa melulu terhadang tuntutan HAM. Ia bahkan mengklaim, aturan baru tersebut jauh lebih ringan dibandingkan sejumlah aturan antiterorisme yang dimiliki negara lain, seperti Singapura dan Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya berani bertaruh, kalau ancaman teror dibiarkan negara ini akan hancur," kata Luhut. "Ini negara kepulauan, pemerintah tak mau apa yang terjadi di Suriah terjadi di sini."

Sebagai jaminan, menurut Luhut, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga pengawas independen terhadap seluruh aksi antiterorisme. Lembaga yang berdiri seusai pengetokan revisi tersebut akan menilai penegakan hukum terhadap ancaman teror tak berlawanan dengan HAM dan demokrasi.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

17 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, naik helikopter melakukan peninjauan langsung kesiapan pengamanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024, Senin, 1 April 2024. Foto: Istimewa
Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.


Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.


Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

30 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

37 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

44 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?


Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

44 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

52 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

54 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.


Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

55 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

Mahfud MD serahkan 3 pekerjaan rumah ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Salah satunya soal BLBI. Siapa saja yang terlibat?


Tedjo Edhy Purdijatno Menko Polhukam Tersingkat di Kabinet Jokowi, Ini Profilnya

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno saat menggelar keterangan pers seusai mengunjungi pusat komando pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 di Kantor Basarnas, Jakarta, 29 Desember 2014. ANTARA FOTO
Tedjo Edhy Purdijatno Menko Polhukam Tersingkat di Kabinet Jokowi, Ini Profilnya

Jokowi lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam. Tedjo Edhy Tedjo Edhy Purdijatno adalah Menko Polhukam tersingkat di era Jokowi, 10 bulan saja.