TEMPO.CO, Pangkalpinang - Petugas keamanan Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka-Belitung, menangkap Franky Permana, warga Palembang, Kamis, 14 Januari 2016. Penumpang Lion Air ini mengaku membawa bom saat sedang menjalani pemeriksaan bagasi.
Franky, yang berencana terbang ke Palembang dengan Lion Air nomor JT-143, langsung dibawa ke Kepolisian Sektor Pangkalan Baru untuk dimintai keterangan.
"Tadi sekitar pukul 17.45 kita mendapat laporan dari petugas bandara terkait dengan adanya penumpang yang mengaku membawa bom. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya bom seperti pengakuan pelaku," ujar Kapolsek Pangkalan Baru Ajun Komisaris Polisi May Diana Sitepu, Kamis malam, 14 Januari 2016.
Diana mengatakan Lion Air yang rencananya membawa pelaku bersama temannya, Rio Wiwarsyah, lepas landas pukul 19.00. "Pelaku beserta temannya saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kita amankan dulu. Tapi belum tahu sampai kapan. Kami tetap waspada dengan memeriksa semua barang yang dibawa pelaku," kata Diana.
Dihubungi terpisah, Franky membantah mengaku membawa bom. Menurut pengakuannya, ada miskomunikasi antara dia dan petugas bandara. "Petugas itu menanyakan barang apa yang dibawa. Terus saya jawab, ‘Kenapa, Mbak? Takut bom ya? Kalau takut bom, silakan diperiksa’," tuturnya.
Menurut Franky, ucapan yang ia sampaikan hanya untuk mempertegas bahwa ia tidak membawa benda yang berbahaya seperti dugaan petugas. "Saya akui salah menyebutkan kata-kata bom. Tapi itu hanya untuk meyakinkan," ucapnya.
SERVIO MARANDA
TRAGEDI BOM THAMRIN
BOM SARINAH, Kesaksian Fotografer Tempo Rekam Aksi Pelaku
BOM SARINAH, Detik-detik Mencekam, Raiskana Tertembak