Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror Sarinah: Daftar Lengkap Korban di Lima Rumah Sakit

image-gnews
Kantong mayat berisi korban bom Pos Polisi Sarinah dievakuasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Diduga ledakan bom berdaya ledak rendah telah menewaskan warga yang berada di dekat TKP. TEMPO/ Amston Probel
Kantong mayat berisi korban bom Pos Polisi Sarinah dievakuasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Diduga ledakan bom berdaya ledak rendah telah menewaskan warga yang berada di dekat TKP. TEMPO/ Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta– Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis data sementara korban luka teror bom dan serangan bersenjata di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Januari 2016. Berdasarkan data tersebut, terdapat 20 orang korban luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Dari 20 korban luka tersebut, enam orang merupakan polisi, sepuluh orang adalah warga sipil, sementara empat lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

Dalam keterangan tertulis Polda Metro Jaya yang diterima Tempo pada Kamis siang tersebut, para korban dirawat di lima tempat yakni  Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RS Umum Daerah Tarakan, RS Abdi Waluyo, dan RS Husada.

Korban WNA dalam data tersebut berasal dari Jerman, Austria, Aljazair, dan Belanda. Disebutkan juga bahwa terdapat tujuh kantong jenazah yang dikirim ke RS Keramat Jati, namun Tempo belum dapat mengkonfirmasi identitas jenazah tersebut.

Dalam data tersebut, beberapa keterangan seperti umur dan jenis luka belum seluruhnya teridentifikasi. Berikut adalah daftar nama korban luka yang tertera dalam data Polda Metro Jaya hingga pukul 17.00 WIB:

A. Daftar korban di RSCM
1. Aiptu Dani Mahieu, Polisi Lalu Lintas. Mengalami luka bakar di kaki dan tangan.
2. Indah puspita sari, 31 tahun, Karyawan PT.Pasifik Cipta Mandiri. Mengalami luka di kening kiri dan perut memar.
3. Mira Puspita, 24 tahun, Karyawan PT.Pacifik Cipta Mandiri. Mengalami luka pada kaki kanan atas mata kaki serta jilbab terbakar.

B. Daftar korban di RSPAD Gatot Soebroto
1. Aiptu Budiono, Polisi Provost. Mengalami luka tembak di perut.
2. Aiptu Budi Rahmat, 35 tahun, Polisi Lalu Lintas.
3. Aiptu Dodi Maryadi, Polisi Lalu Lintas Menteng. Mengalami luka tembak di perut.
4. Anggun Artikasari, 24 tahun, mengalami luka kaki sebelah kanan terkena ledakan.
5. Chaerul Islami Bin Muhdar Arifin, 21 tahun. Mengalami luka di punggung sebelah kiri serta jari- jari tangan robek.
6. Yohanes Antonius Maria, 48 tahun, Warga Negara Belanda.
7. Permana Bin Asep Yanto, 24 tahun.
8. Agus Kurnia Bin Sudrajat, 25 th, Sumedang.
9. Morat Armerwali, Warga Negara Aljazair. Mengalami luka di dada kiri serta kaki kiri patah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

C. Daftar Korban di RS Tarakan
1. Brigadir Suminto, Polisi Lalu Lintas. Mengalami luka tembak di punggung kiri yang tembus ke ketiak.

D. Daftar Korban RS Abdi Waluyo
1. Ajun Inspektur Satu Suhadi, Polisi Lalu Lintas. Mendapat dua luka tembak di punggung.
2. Rais, 37 tahun, Security Starbucks. Mengalami luka tembak di kepala.
3. Aldi Tardiansyah, 18 tahun, Security Starbucks. Mendapat luka terkena serpihan bom
4. Frank Feunen, 48 tahun, Warga Negara Jerman. Mendapat luka sobek di dahi, dan leher
5. Stoifl, 54 tahun, Warga Negara Austria. Mendapat luka robek di dahi, tangan kanan, dan siku kiri
6. Afrizal, 40 tahun, Pegawai Negeri Sipil Riau. Mengalami luka di dahi dan siku tangan kiri.

E. Daftar Korban di RS Husada

1. Ritirwi Putra, 26 tahun. Mengalami luka dipunggung kiri (sudah keluar dari RS).

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

28 Maret 2021

Petugas kepolisian berjaga di lokasi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 28 Maret 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Bom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir

Publik kembali dikejutkan dengan bom Gereja Katedral Makassar. Setidaknya sejak 2016 lalu serangkaian bom bunuh diri terjadi di Tanah Air.


Cerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin

8 Mei 2020

McDonald's Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta, gerai pertama McDonald's di Indonesia, resmi ditutup permanen pada 10 Mei 2020. ANTARA/HO
Cerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin

McDonald's Sarinah, yang mulai beroperasi sejak 1991, bakal tutup pada 10 Mei 2020. Menjadi saksi bisu teror bom Thamrin dan kerusuhan 22 Mei 2019.


Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Inspektur Satu Denny Mahieu, salah satu penyintas bom Thamrin, saat ditemui di kantornya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.


Diduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris

23 Agustus 2019

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Dalam kejadian tersebut terdapat 6 ledakan bom dan masih terjadi perlawanan. Dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Diduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 2 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharu Daulah Jawa Timur, yang terkait ke teror bom di Thamrin.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

19 Mei 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah

Pengacara Aman Abdurrahman membantah kliennya melakukan lima aksi teror, seperti yang dituduhkan jaksa.