Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Aceh: Din Minimi Menyerah karena Terdesak  

image-gnews
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. Mereka sepakat berdamai setelah 4 butir permintaan mereka dipenuhi Pemerintah.  ANTARA/Syifa Yulinnas
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi memperlihatkan kartu jaminan keselamatan yang diberikan oleh United Nations Unies di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. Mereka sepakat berdamai setelah 4 butir permintaan mereka dipenuhi Pemerintah. ANTARA/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menilai menyerahnya Nurdin Ismail alias Din Minimi karena terdesak operasi yang dilakukan polisi dan TNI dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata itu. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di markasnya, Banda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015.

Menurut Husein, selama ini Din Minimi bersama 20 pengikutnya terus diburu karena diduga melakukan sejumlah aksi kejahatan.

“Karena sudah terdesak oleh pengejaran aparat Polri dan TNI, akhirnya berupaya untuk mencari perlindungan, menyerahkan diri kepada Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Saya pikir seperti itu,” katanya kepada wartawan.

Padahal pihaknya telah berulang kali meminta Din Minimi untuk menyerahkan diri, tapi tak pernah digubris.

Kapolda mengakui saat kelompok itu akan dijemput Kepala BIN Sutiyoso di hutan Aceh Timur, pihaknya dan Pangdam Iskandar Muda diberi tahu untuk menahan pergerakan pasukan. Polisi dan TNI menghormati upaya itu.

Husein juga telah menjelaskan kepada Kepala BIN bahwa Din Minimi dan kawannya adalah DPO atau buron pihak kepolisian. "Kita menghormati penanganannya, sambil menunggu perkembangan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda berjanji tetap berupaya memproses hukum sejumlah pelanggaran yang dilakukan Din Minimi, sekalipun sudah menyerahkan diri. Dalam catatan kepolisian, ada 14 kasus kejahatan yang diduga kelompok tersebut selama ini di Aceh. Kasus termasuk penculikan, pemerasan, penganiayaan, perusakan, pembakaran, dan pembunuhan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Selanjutnya juga kepemilikan senjata api ilegal.

Korban aksi kelompok Din Minimi sekitar 17 orang. Dari jumlah itu, dua orang meninggal, yaitu anggota TNI yang diduga dibunuh kelompok tersebut pada akhir Maret lalu.

Dalam operasinya membasmi kelompok kriminal di Aceh, polisi juga berhasil menangkap 22 orang dan menewaskan enam orang. Polisi juga ikut menyita 30 pucuk senjata api dengan 4.658 amunisi dan sejumlah magazen serta granat. Dalam setahun terakhir, polisi dan TNI kerap terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal Aceh di beberapa lokasi, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Pidie.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas di Tembak KKB

20 Januari 2024

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas di Tembak KKB

Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas Tertembak oleh KKB di Intan Jaya Papua


Prabowo Sebut Separatisme Saat Debat Capres Bahas Papua, Berikut Pengertian dan Penyebab Separatis

13 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyeka keringat saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Separatisme Saat Debat Capres Bahas Papua, Berikut Pengertian dan Penyebab Separatis

Prabowo sebut konflik Papua merupakan isu kompleks karena melibatkan gerakan separatisme dan intervensi asing. Apa itu separatis dan penyebabnya?


Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Beberkan Potensi Kerawanan bagi Indonesia

3 Juni 2022

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, 1 Juni 2022. FOTO/Dok UI
Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Beberkan Potensi Kerawanan bagi Indonesia

Andi Widjajanto memaparkan berbagai potensi kerawanan yang ditandai dengan hal yang disebut konflik konektivitas.


Pemuda Papua Didorong Berkarir di Kejaksaan

29 Mei 2022

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemuda Papua Didorong Berkarir di Kejaksaan

Pemuda Papua sebenarnya memiliki keinginan untuk bekerja di Kejaksaan. Namun kesempatannya masih sedikit.


7 Arahan Prabowo Soal Pertahanan 2022, Bahaya Separatisme hingga Penguatan TNI

20 Januari 2022

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tempo/Egi Adyatama
7 Arahan Prabowo Soal Pertahanan 2022, Bahaya Separatisme hingga Penguatan TNI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan 7 arahan dalam rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2022.


Ratusan Ribu Orang Kembali Berpawai Menuntut Kemerdekaan Catalonia dari Spanyol

12 September 2021

Orang-orang mengangkat Esteladas (bendera separatis Catalan) selama Hari Nasional Catalonia, yang disebut 'La Diada', di Barcelona, Spanyol, 11 September 2021. [REUTERS/Albert Gea]
Ratusan Ribu Orang Kembali Berpawai Menuntut Kemerdekaan Catalonia dari Spanyol

Ribuan orang Catalan kembali berdemonstrasi di Barcelona pada hari Sabtu menyerukan kemerdekaan Catalonia dari Spanyol.


Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

27 Juli 2021

Sebuah van penjara yang membawa Tong Ying-kit, orang pertama yang didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, tiba di Pengadilan Tinggi untuk sidang, di Hong Kong, Cina, 27 Juli 2021. [REUTERS/Tyrone Siu]
Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

Orang pertama yang didakwa dengan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong dinyatakan bersalah pada Selasa atas terorisme dan menghasut separatisme.


Polda Aceh Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,4 Miliar

23 Mei 2021

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Antara
Polda Aceh Usut Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,4 Miliar

Penyidik Polda Aceh belum menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.


Foto Pakai Hijab, Muslimah di Prancis Ini Dilarang Ikut Pilkada

12 Mei 2021

Poster kampanye Sara Zemmahi yang dipersoalkan oleh partai penguasa Prancis, LaRem. Foto: Twitter
Foto Pakai Hijab, Muslimah di Prancis Ini Dilarang Ikut Pilkada

Partai penguasa di Prancis melarang seorang muslimah mencalonkan diri dalam pemilihan lokal karena mengenakan jilbab untuk foto kampanyenya.


Satgas Nemangkawi Tangkap 4 Anggota KKB

17 Maret 2021

Anggota Brimob beristirahat  saat  melakukan  penyisiran dengan berjalan kaki puluhan dari Banti I ke Opitawak, Kabupaten Mimika  dalam pameran foto Menjaga Peradaban di Perpustakaan Nasional Jakarta. Berpatroli di bulan Ramadhan tidak menghalangi menjalankan  ibadah puasa. AKBP Edwin Louis Sengka
Satgas Nemangkawi Tangkap 4 Anggota KKB

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari anggota KKB. Diantaranya, empat telepon genggam dan dokumen-dokumen TPNPN OPM.