TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, menyatakan wacana kocok ulang pimpinan DPR yang selama ini beredar setelah Setya Novanto mengundurkan diri, bukan berasal dari fraksinya. Junimart mengungkapkan, berdasarkan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, PDIP tidak pernah memiliki kepentingan terhadap posisi Ketua DPR.
"Kami sih enggak ada masalah dengan usulan Pak Ade (Komaruddin). UU MD3 mengatakan usulan penggantian jadi bagian partai itu sendiri. Kalau Ketua DPR dari Golkar mengundurkan diri, penggantinya ya dari Golkar," ujar Junimart saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 18 Desember 2015.
Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini, saat ditemui secara terpisah, kocok ulang pimpinan DPR mustahil untuk dilakukan karena tidak tercantum dalam UU MD3. "Saya kira ruang itu tidak ada. Kecuali ada perubahan undang-undang," katanya menjelaskan.
Selain itu, menurut Jazuli, apabila merujuk pada UU MD3, pergantian pimpinan dikembalikan kepada fraksi asal Ketua DPR yang mengundurkan diri. "Itu adalah hak prerogatifnya partai terkait. Fraksi PKS tentu harus menghormati independensi partai politik yang ada. Apa pun keputusannya, bagi PKS tidak ada jalan lain kecuali menghargai," kata Jazuli.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa, justru meminta Fraksi Partai Golkar mengusulkan lebih dari satu orang agar anggota DPR dapat memilih siapa yang lebih layak menduduki jabatan sebagai Ketua DPR. "Lebih baik Golkar mengusulkan lebih dari satu orang, sehingga yang memilih tetap anggota DPR," kata Desmond.
ANGELINA ANJAR SAWITRI