TEMPO.CO, Jakarta – Dalam rapat paripurna hari ini, Jumat, 18 Desember 2015, DPR akhirnya mengesahkan lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diputuskan dalam rapat Komisi Hukum DPR tadi malam. Sebelum kelimanya disahkan, Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin membacakan laporannya atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK.
"Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK kemarin, saya laporkan bahwa lima nama pimpinan KPK yang terpilih secara definitif adalah Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, serta Laode Muhammad Syarif," katanya dalam rapat paripurna pada Jumat, 18 Desember 2015.
Aziz mengungkapkan, dalam voting untuk menentukan pimpinan KPK tadi malam, Agus Rahardjo lolos sebagai salah satu pemimpin sekaligus Ketua KPK periode 2015-2019 dengan 53 suara. Sementara itu, Alexander Marwata lolos sebagai pemimpin KPK dengan 46 suara, Saut Situmorang dengan 37 suara, Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dengan 51 suara, dan Laode Muhammad Syarif dengan 37 suara.
Setelah membacakan laporannya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, pun meminta persetujuan dari anggota Dewan untuk menerima kelima pemimpin KPK yang telah terpilih itu. "Apakah laporan dari Komisi III dapat disetujui?" ujarnya. Anggota Dewan pun kompak menyerukan persetujuannya. "Setuju!" Fadli kemudian mengetok palu tanda disahkannya kelima pemimpin KPK tersebut.
Dalam rapat paripurna DPR hari ini, keempat pemimpin KPK terpilih datang, kecuali Agus Rahardjo. "Kami mendapat surat pemberitahuan bahwa Bapak Agus Rahardjo sedang sakit dan berada di rumah sakit," tuturnya.
Adapun pemimpin KPK yang hadir dalam rapat paripurna hari ini adalah Staf Ahli Kepala Polri Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan; hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata; Staf Ahli Badan Intelijen Negara Saut Situmorang; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Laode Muhammade Syarief.
ANGELINA ANJAR SAWITRI