TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015.
Kamis pekan lalu, Kejaksaan telah menggandakan rekaman closed-circuit television (CCTV) Ritz-Carlton. Menurut Jaksa Agung M. Prasetyo, ada kecocokan antara gerak dan isi rekaman pembicaraan yang diserahkan Maroef ke Kejaksaan.
Baca Juga:
BACA: Kasus Papa Minta Saham, MKD Panggil Lagi Riza Chalid
Kejaksaan juga menyita bukti pemesanan kamar, ruang rapat, serta makanan dan minuman untuk keperluan pertemuan. "Yang masih sumir adalah menentukan siapa yang menginisiasi pertemuan dan siapa yang memfasilitasi," katanya, Jumat, 11 Desember 2015.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah menimpali, pemesanan ruang pertemuan dilakukan atas nama sekretaris Novanto bernama Dina. Ruang rapat Executive Boardroom yang dipesan tersebut berada di lantai 21.
BACA: PAPA MINTA SAHAM: Unsur MKD Bertemu Luhut Dianggap Tak Etis
Executive Boardroom 1 dan 2 disediakan khusus dan gratis bagi tamu yang menginap di kamar lantai 21 hingga 25. Tempo mengamati, di dalam ruangan seluas 4 x 10 meter itu terdapat satu meja panjang dan sekitar selusin kursi. Ada pula televisi berukuran 40 inci, flip chart untuk presentasi, serta lukisan.
Selama rapat, tamu mendapat fasilitas makanan dan minuman gratis di Lounge Club yang berada persis di depan Executive Boardroom. Tamu dapat memesan makanan dan minuman di luar fasilitas itu. Harga yang dipasang tentu saja tidak murah. Contohnya, pisang karamel dipatok Rp 60 ribu. Sedangkan makanan berat harganya ratusan ribu rupiah.
BACA: PAPA MINTA SAHAM: Kejaksaan Bakal Cecar Staf Setya Novanto
Setiap kamar yang dipesan mendapat fasilitas memanfaatkan ruangan tersebut selama dua jam. Ketentuan ini berlaku kelipatan. Misalnya, tamu yang memesan dua kamar berhak memanfaatkan Executive Boardroom selama empat jam. Bila tamu tersebut menggunakan lebih dari batas waktu yang ditentukan, dikenai biaya tambahan sebesar Rp 3 juta per jam.
Harga masing-masing kamar bervariasi, dari Rp 3,4 juta hingga Rp 6,4 juta per malam. Pihak hotel menjamin privasi tamu yang mengadakan rapat. Tak mengherankan, ketika tiba di hotel, Maroef harus dijemput staf Novanto yang memesan kamar.
BACA: PAPA MINTA SAHAM, Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
Di depan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Maroef menceritakan bahwa dalam pertemuan tersebut Novanto menempati kursi di bagian kepala meja panjang, Maroef di sebelah kirinya, dan Riza di sebelah kanannya.
DEWI SUCI RAHAYU | FRANSISCO ROSARIANS
BACA JUGA
Benedict Anderson: Dosen yang Suka Traktir Makan
Perwira Polisi Koboi Sengaja Menembak Adiknya di Kepala dan Dada