Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anda Mau Umrah? Pastikan Hal Ini Sebelum Berangkat

Editor

Anton Septian

image-gnews
Laudya Chyntia Bella mengunggah fotonya sedang berjilbab sewaktu umrah di Mekkah. (instagram)
Laudya Chyntia Bella mengunggah fotonya sedang berjilbab sewaktu umrah di Mekkah. (instagram)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengimbau calon jemaah umrah agar menggunakan biro perjalanan resmi yang memiliki izin dari Kementerian Agama.

“Kami akan mengintensifkan sistem pengawasan langsung melalui personil, pengawasan rutin akan dilakukan pada seluruh bandara keberangkatan,” ujar Yanis dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 13 Desember 2015.

Selain itu, Yanis meminta calon jemaah memastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan. Termasuk maskapai serta rute penerbangan. Pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kata dia, juga diminta taat aturan sebagai konsensus bersama. Seperti melaporkan jadwal keberangkatan, tiba, dan pulang. Baik melapor di Indonesia maupun Arab Saudi.

Yanis berujar, lokasi penginapan, hotel, dan paket layanan yang ditawarkan kepada jemaah pun harus dipastikan. Jemaah harus mendapatkan hak mereka terpenuhi, seperti konsumsi, transportasi, manasik umrah, dan asuransi. “Pastikan jarak penginapan tidak terlalu jauh dari masjid,” kata Yanis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imbauan lain adalah para jemaah harus memastikan visa diterima dua hingga tiga hari sebelum keberangkatan. Yanis pun melarang keras kepada bagi biro perjalanan yang tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan umrah. “Laporkan kepada polisi setempat jika ada travel yang menyelenggarakan umrah atau investasi haji dan umrah ilegal,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

1 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

4 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

5 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

6 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

7 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

8 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

9 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.