TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan kunjungan kerja ke Rusia pekan depan. Agenda itu dirancang di sela-sela persidangan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. "Saya tak tahu apa agendanya," ujar anggota MKD, Akbar Faisal, Kamis, 3 Desember 2015.
Kunjungan kerja ke Rusia dijadwalkan MKD pada 13 Desember 2015. Jadwal itu merupakan agenda akhir MKD untuk masa sidang tahun ini. Sebab, semua anggota Dewan bakal menjalani masa reses mulai 18 Desember 2015.
Anggota MKD, Akbar Faisal, membenarkan rencana kunjungan tersebut. Namun politikus Partai NasDem itu mengaku tak mengetahui maksud tujuan kerja tersebut. "Saya tak ikut mengagendakan kunjungan karena saya orang baru di MKD," katanya.(Lihat video Rekaman Calo Freeport Sebut Jokowi Akan Jatuh, Pertanyaan MKD jadi Tranding Topic di Twitter)
Akbar mengatakan agenda itu tak akan menghambat proses persidangan kasus Setya Novanto. Sebab, para saksi yang akan dimintai keterangan sudah dijadwalkan sebelum masa reses. "Kita usahakan selesai sebelum reses," tuturnya.
Menurut jadwal, persidangan kasus Setya Novanto akan berakhir Senin, 7 Desember 2015. Penjadwalan itu merupakan proyeksi jika semua saksi telah memberikan keterangan dalam sidang MKD. "Jadwal itu bisa saja berubah," ucap Akbar.
Akbar mengatakan sikap salah seorang saksi, M. Riza Chalid, yang mangkir dari persidangan hari ini ikut berdampak pada perubahan jadwal kerja MKD. Karena itu, MKD berencana memanggil ulang Riza. "Kalau terus mangkir, kami akan memanggil secara paksa," ujarnya.
Peran MKD tengah disorot setelah pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dalam laporan itu, Ketua DPR Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
RIKY FERDIANTO