TEMPO.CO, Serang - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dan direktur PT Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengancam akan menghentikan seluruh proses pembentukan Bank Banten. “Saya akan hentikan saja prosesnya, biar uang rakyat Banten aman," tegas Asep, Selasa, 1 Desember 2015.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tampak emosional saat mendengar kabar penangkapakan dua pimpinan anggota DPRD Banten tersebut. “Padahal saya sudah bilang jangan macam-macam, jangan coba-coba makan uang rakyat, berani makan uang rakyat Banten pasti ketangkap,” tegasnya.
Terkait dengan dugaan adanya anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP yang juga ikut tertangkap, Asep tidak mau menduga-duga. “Belum tahu, kami juga masih mengikuti perkembangan berita dari KPK,” kata Asep.
Menurut Asep, jika hasil penyelidikan KPK menyatakan pembentukkan Bank Banten memang menyalahi aturan hukum dan terbukti telah merugikan keuangan negara, PT Banten Global Development (BGD) sebagai BUMD Banten akan dibubarkan. "Besok saya akan membeberkan berkas-berkas proses pembentukan Bank Banten, jika ada penyimpangan, BGD akan saya bubarkan," tegasnya.
Asep menambahkan, sesuai peraturan daerah, pembentukan Bank Banten harus mendapat persetujuan dari DPRD. “Persetujuan tersebut bisa melalui keputusan pimpinan atau melalui panitia khusus (pansus),” ujarnya.
Menurut Asep, DPRD rencananya akan mengundang sejumlah pakar perbankan untuk meminta pendapat lain (second opinion) pada 9 Desember 2015. “Kami butuh keyakinan bahwa bank yang akan diakuisisi benar-benar bagus. Makanya butuh pendapat lain dari pakar perbankan. Ini bentuk kehati-hatian karena uang yang dijadikan modal Bank Banten kan sangat besar yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sekretaris PT Banten Global Development (BGD) Fatma Ratna Sari tidak mau berkomentar terkait dengan penangkapakan Ricky Tapinongkol selaku Direktur Utama PT BGD oleh KPK. "Saya belum tahu detail informasinya, yang pasti hari ini saya masih komunikasi dengan Bapak," kata Fatma.
Fatma membantah dirinya berkomunikasi terakhir dengan Ricky terkait dengan pembentukan Bank Banten. "Bukan soal Bank Banten. Kami kan tidak hanya mengurus Bank Banten, soal pekerjaan BGD yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua pimpinan DPRD Banten dan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten PT BGD saat melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten, pada Selasa, 1 Desember 2015.
Tiga orang itu adalah SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar), TST (Tri Satya Santosa, Pelaksana Harian Ketua Badan Anggaran dan anggota komisi III DPRD Banten serta Ketua Fraksi PDIP), dan RT (Ricky Tampinongkol Direktur PT Banten Global Development). Ketiganya ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait dengan pembahasan pembentukan dan pembahasan modal Bank Banten.
WASI'UL ULUM
Video Terkait:
Ketua DPRD Banten Cium Aroma Korupsi Sejak Awal... oleh tempovideochannel