TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, enggan menanggapi rekaman versi lengkap pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dan saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Kami no comment mengenai itu karena bukan ranah kami. Silakan, mau dari luar, mau di mana, kami enggak urusin itu. Kami hanya punya rekaman tidak sampai 12 menit saja," kata Junimart saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Menurut Junimart, hingga kini, MKD hanya menerima transkrip bukti rekaman yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebanyak tiga lembar. "Kami tidak mau meluas ke mana-mana. Jadi nanti, kalau ini lanjut ke persidangan, kami tentu akan mendalami tentang keterangan dari Pak Sudirman Said dan menguji bukti-bukti," kata Junimart menjelaskan.
Kemarin, jejaring sosial heboh dengan beredarnya transkrip rekaman lengkap yang diduga berisi pembicaraan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha Mohammad Riza Chalid ketika bertemu pihak PT Freeport Indonesia. Dalam transkrip berupa infografis tersebut, peserta pertemuan banyak menyebut nama Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, rekaman yang diserahkan Sudirman kepada MKD terkait dengan pertemuan Setya dengan Freeport hanya berdurasi 11 menit 38 detik. MKD pun mempertanyakan rekaman utuh percakapan pertemuan Setya dan Freeport yang mencapai dua jam tersebut. Transkrip yang beredar kemarin diduga merupakan versi lengkap rekaman yang diserahkan kepada MKD sebelumnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video Terkait:
Kasus Saham Freeport; Setya Novanto: "..... oleh tempovideochannel