TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan peredaran poster bendera ISIS di dua kabupaten, yakni Alor dan Timor Tengah Selatan. Menurut dia, ada indikasi dua daerah ini menjadi lokasi penyebaran ISIS.
"Sejauh ini baru dua kabupaten yang dicurigai ada penyebaran ISIS," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Jules Abaraham Abbas kepada Tempo, Selasa, 1 Desember 2015.
Di Kabupaten Alor, menurut dia, pihaknya sempat menahan tiga warga di sejumlah tempat di daerah itu yang diduga menyebarkan ajaran dengan membagi-bagikan proposal berbau ISIS. Namun ketiganya telah dilepas kembali oleh polisi. "Di Alor, kami sempat temukan ajaran berbau ISIS," ujar Jules.
Walaupun warga yang diduga menyebarkan ajaran ISIS itu telah dilepas, pihaknya terus memantau pergerakan mereka guna mengantisipasi berkembangnya ajaran ISIS di daerah itu. "Kami terus pantau gerakan mereka," tutur Jules.
Adapun di Timor Tengah Selatan (TTS), kata Jules, pihaknya menemukan gambar-gambar bendera ISIS di empat titik yang berdekatan, yakni tembok sekolah, deker, warung, dan tembok kantor camat. "Gambar-gambar itu telah dihapus," ucapnya.
Jules mengaku belum menangkap seorang pun warga yang diduga sebagai pelaku yang menggambar bendera ISIS tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemantauan gerakan ISIS di daerah itu. "Belum ada yang ditangkap," kata Jules.
Dia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki gambar bendera ISIS itu, apakah digunakan untuk penyebaran ISIS di daerah tersebut atau ada pihak lain yang sengaja membuat itu untuk mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah di NTT. "Kami masih melakukan penyelidikan soal itu," ujar Jules.
YOHANES SEO