TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan pihaknya bakal memprioritaskan pembongkaran jaringan perdagangan satwa langka ilegal di Indonesia. "Isu ini perlu terus digelorakan. Kalau tidak, masyarakat akan terus melakukannya," kata Anang saat memberikan sambutan di sela-sela pemusnahan barang bukti daging satwa langka di Mabes Polri, Selasa, 1 Desember 2015.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memusnahkan barang bukti hasil sitaan perdagangan satwa ilegal senilai Rp 3 miliar. Menurut dia, perdagangan satwa langka saat ini telah masuk kategori kejahatan transnasional. Bahkan Indonesia disebut-sebut sebagai negara terbesar pemasok satwa langka. Perdagangan terselubung ini juga dikabarkan telah menjadi industri.
Dia menduga pelaku tidak melakukan kejahatan ini sendirian. Kemungkinan besar para pelaku telah terorganisasi ke jaringan global. Dari temuannya, satwa langka diperjualbelikan sembarangan. "Padahal perlindungan hukum sudah sangat tegas melarang."
Karena itu, dia berharap berbagai elemen masyarakat lebih peka dan turut terlibat dalam pencegahan perdagangan ilegal. Menurut dia, langkah polisi ini tak akan berhasil jika tidak didukung masyarakat. "Ke depan, isu ini akan jadi perhatian kita bersama," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
Saat ini pihaknya masih merasa kesulitan membongkar kejahatan tersebut karena ketidakpahaman masyarakat tentang satwa langka. Di sejumlah daerah, masih banyak dijumpai penjual hewan langka. Dari Maluku, Sulawesi, Ambon, Papua, hingga Nusa Tenggara.
Biasanya mereka menjual ke tengkulak untuk kemudian diperdagangkan di luar negeri. Sejumlah negara yang dicurigai menjadi pasar di antaranya Cina, Thailand, Amerika, dan beberapa negara di Eropa.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Yazio Fanam merinci ada banyak jenis hewan yang berhasil disita. Di antaranya 345 kilogram sisik penyu kering siap jual, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk rusa, dan 80 ekor kuda laut kering.
Aktivis dari The Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP), Irma Hermawati, menambahkan bahwa masalah jual-beli satwa langka harus segera dihentikan. Jika tidak, satwa-satwa tersebut terancam punah.
Dia berharap polisi mengidentifikasi jaringan dan melakukan investigasi lebih lanjut. Menurut Irma, sejauh ini perdagangan satwa langka berpusat di Surabaya. Semua satwa langka diboyong ke Surabaya untuk dijual ke berbagai negara.
AVIT HIDAYAT