TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Panitia Persiapan Ibadah Tahunan Memperingati 1 Desember, Robertino Hanebora, membeberkan kronologi penangkapan 17 warga Papua yang dilakukan tanpa alasan tersebut. Seperti tradisi peribadatan ini setiap tahunnya, beberapa warga Papua yang dikoordinasi oleh Koalisi Masyarakat Papua Kabupaten Nabire selalu membersihkan lokasi taman bunga yang pernah dijadikan lokasi pengibaran bendera pada tahun 2000 silam di Oyehe, Nabire.
“Dari tanggal 24 November kawan-kawan kami punya inisiatif melakukan pembersihan (taman). Namun saat sedang dilakukan pembersihan taman, tiba-tiba Kapolres Nabire AKBP Situmeang datang ke lokasi lalu menyampaikan bahwa mereka tidak mengizinkan peribadatan pada tanggal 1 Desember,” kata Robertino Hanebora kepada Tempo, Senin, 30 November 2015.
Pada 26 November pukul 16.00 WIT lalu, Kapolres Nabire Ajun Komisari Besar HR Situmeang menghampiri beberapa warga Papua yang sedang melakukan pembersihan taman. Kapolres meminta Koordinator Koalisi Masyarakat Papua Kabupaten Nabire, Zet Giay, menghentikan pembersihan taman untuk peribadatan 1 Desember mendatang.
“Kapolres meminta penghentian peribadatan karena dianggap dapat mengganggu pilkada serentak pada 9 Desember mendatang,” kata Robertino.
Saat itu, Robertino menambahkan, Zet Giay sudah menjamin bahwa peribadatan tidak akan mengganggu pilkada karena pilkada serentak itu sendiri merupakan hal yang dinantikan seluruh rakyat Nabire.
“Jadi sangat tidak logis kalau aktivitas ibadah yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 1 Desember tiap tahunnya akan mengganggu pilkada,” kata Robertino.
Kemudian, pada 27 November, warga Nabire mengirimkan surat kepada Kapolres Nabire perihal perizinan pembersihan lokasi Taman Bunga Bangsa dan izin ibadah tanggal 1 Desember 2015 mendatang. “Namun sampai tanggal 28 November tak ada konfirmasi surat izin dari pihak Polres Nabire. Lalu kami tetap melakukan pembersihan lokasi,” tutur Robertino.
Pembersihan taman dilakukan dari pukul 07.00 pagi waktu setempat dengan didampingi oleh Yones Douw, Zet Giay, dan Gunawan Inggeruhi. Pada pukul 11.00, datang iring-iringan dari Polres Nabire yang terdiri atas 3 truk Dalmas Polres Nabire, dipimpin Kasat Dalmas dengan konvoi beberapa kendaraan ke Taman Bunga Bangsa. Pasukan ini membawa persenjataan lengkap dan melakukan pembubaran pekerjaan serta penangkapan 17 pemuda yang melakukan pembersihan lokasi.
Adapun nama yang ditangkap Polres Nabire di antaranya Markus Boma, Frans Boma, Habakuk Badokapa, Sisilius Dogomo, Agus Pigome, Matias Pigai, Jermias Boma, Yohanes Agapa, Alex Tebai, Yesaya Boma, Adolop Boma, Matias Adii, Martinus Pigai, Aluwisius Tekege, Pilipus Bobi, Yavet Wetipo, dan Margeretha Bobi. “Jam 12.00 waktu Papua, 17 orang ditahan resmi oleh Polres Nabire dengan alasan penahanan aktivitas pekerjaan tak diizinkan oleh Polres Nabire,” kata Robertino.
Sebanyak 17 warga Nabire yang ditangkap tersebut akhirnya dibebaskan keesokan harinya pukul 00.26 waktu setempat, tapi dengan syarat, yakni tidak ada peribadatan tanggal 1 Desember mendatang dalam bentuk apa pun. Polres Nabire sendiri sudah merobohkan tiang yang biasa dipakai untuk peribadatan sebagai bukti sejarah pelanggaran HAM pada tahun 2000 dan menyita alat kebersihan taman.
"Sampai saat ini sebanyak 12 handphone masih ditahan Polres Nabire. Alasannya tidak jelas. Peralatan kebersihan juga ditahan."
LARISSA HUDA