TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan siap memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila diminta memberikan penjelasan.
Hari ini MKD kembali menggelar sidang etik kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. "Siapapun yang manggil, saya akan datang, apalagi MKD. Kenapa saya tak datang?" ujar Luhut di Hotel Grand Sahid, Senin, 30 November 2015.
Nama Luhut disebut dalam transkrip pembicaraan antara Setya, pengusaha M.Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Soal Freeport, Luhut menegaskan ia tak pernah setuju atas perpanjangan kontrak Freeport. "Saya tak pernah terlibat gituan, posisi saya jelas. Saya enggak pernah setuju ada perpanjangan Freeport sebelum waktunya, 2019."
Sebelumnya, Luhut mengatakan pernah tiga kali didatangi bos Freeport-McMoran, James R. Moffet. Kedatangan Jim Bob, begitu Moffet biasa disapa, agar kontrak Freeport yang berakhir pada 2021 bisa segera diperpanjang pemerintah Indonesia.
"Tiga kali dia datang kepada saya," kata Luhut saat diwawancara Tempo pada Kamis, 19 November 2015. Jim Bob datang dua kali ke Bina Graha saat Luhut masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden. Suatu ketika, Jim Bob datang bersama Duta Besar Amerika Serikat Robert O. Blake ke rumah Luhut di kawasan Kuningan.
Luhut berkukuh tak akan memperpanjang kontrak Freeport. Luhut menjelaskan, salah satu sebabnya adalah ketidakpatuhan Freeport pada Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara. Namun Jim Bob terus-menerus merayunya. Kengototan ini sempat membuat Luhut kesal. "Hai, kau ubah undang-undang di Amerika, kau mau tidak?" ujar Luhut kepada Jim Bob.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga
Tiga Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?