TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan sidang MKD hari ini dimulai pukul 13.00 WIB, dengan agenda meresmikan pimpinan baru. "Nanti ada rapat pleno MKD peresmian pimpinan. Karena ada penggantian di unsur pimpinan yaitu Pak Hardisoesilo digantikan dengan Pak Abdul Kahar Muzakir," kata Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 November 2015.
Seperti diketahui, setelah memutuskan akan melanjutkan ke dalam sidang, di MKD terjadi perombakan besar-besaran. Sejumlah anggota yang berasal dari koalisi pendukung pemerintah maupun koalisi nonpemerintah ramai-ramai mengganti anggotanya. Termasuk Golkar, yang mengganti tiga anggotanya, yakni Wakil Ketua Mahkamah Hardisoesilo diganti Abdul Kahar Muzakir, Dadang S. Muchtar diganti Ridwan Bae, dan Budi Supriyanto diganti Adies Kadier.
Karena itu, menurut Surahman, sesuai Tata Beracara di MKD, jika ada pergantian kepemimpinan di MKD, perlu diadakan peresmian. "Kalau pergantian anggota MKD tidak perlu diresmikan. Cukup diumumkan dalam rapat kalau ada surat dari fraksi dan itu berlaku efektif," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Setelah meresmikan pimpinan sidang akan dilanjutkan dengan menindaklanjuti pengaduan Sudirman Said untuk menggelar sidang sesuai Tata Beracara di MKD. Menurut Surahman sidang akan diselenggarakan secara terbuka dan tertutup tergantung kepentingan persidangan. Selain itu dalam rapat, MKD akan menyusun draf untuk menjadwalkan kegiatan MKD selama satu pekan ke depan, termasuk kemungkinan langsung memanggil saksi. "Itu (pemanggilan saksi) kan nanti diputuskan dalam rapat internal, siapa saja yang dipanggil," kata Surahman.
Pada 16 November 2015, Sudirman melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pertemuan dengan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Sudirman membawa bukti berupa transkrip dan rekaman percakapan Setya bersama Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Mohammad Riza Chalid di hotel Ritz-Carlton, Jakarta, 8 Juni lalu.
DESTRIANITA K.