TEMPO.CO, Jakarta - - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Suprayatna mengatakan bahwa pembelian helikopter AW 101 sesuai dengan rencana strategis angkatan udara. "Kalau dilihat dari pagu anggaran, jangan ada yang bilang ini permintaan presiden. Ini renstra saya," kata Agus di Halim Perdanakusuma Jakarta, 26 November 2015.
Agus mengatakan juga bahwa pembelian helikopter angkut berat seharga US $ 55 juta untuk satu pesawat. "Ini mulai pesawat dukungan toolkit, sparepart minimun 2 tahun, 55 juta dolar AS untuk 1 pesawat," katanya.
Menurut Agus, dengan pagu anggaran yang ada dapat dipesan 8 pesawat. "Ini bukan APBN, kalau APBN dikasih untuk renstra habis. Ini renstra 5 tahunan menggunakan pinjaman luar negeri," katanya.
SIMAK: Alasan KSAU Mengapa TNI AU Beli AW-101 Jadi Heli Jokowi
Agus mengatakan rencananya ada US $440 juta untuk 8 pesawat tersebut. "Itu dari 2015 sampai 2019. Keuangan mulai 2016 karena 2015 belum ada," katanya.
Terkait tender ia mengatakan bahwa itu ada di Kementerian Pertahanan. "Kalau berbicara tender itu di kementerian pertahanan. kalau di sini hanya masalah spesifikasi, kalau tender siapa yang menang ada di kemhan. Bukan saya yang menentukan tender," katanya.
Rencana pembelian ini mendapat kritik. Terutama dari PT Dirgantara Indonesia, selaku produsen helikopter Super Puma. Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, mengatakan pembelian itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yang mewajibkan keterlibatan industri nasional dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri.
Padahal, PT Dirgantara Indonesia sudah bisa memproduksi helikopter sejenis dengan tipe Super Puma Mark II NAS 332 alias EC 225. Namun bagi Kalla, produksi Super Puma karya PT Dirgantara itu bukanlah sepenuhnya ciptaan anak bangsa.
Dia mengatakan PT Dirgantara hanya merakit komponen yang sepenuhnya berasal dari luar negeri. "(Super Puma) itu buatan Prancis. cuma sebagian diassembly di PT Dirgantara Indonesia,"kata Kalla. "Tapi itu buatan Prancis. kita kan baru mengassembly helikopter. Belum membuat."
ARKHELAUS W