TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan pada era Orde Baru meminta Panitia Khusus Pelindo II mengusut tuntas kasus yang terjadi di PT Pelindo II, termasuk di dalamnya konsesi perjanjian dengan Hutchison Port Holdings dalam pengelolaan anak perusahaan Pelindo II, PT JICT, di Tanjung Priok. "Saya mau diusut tuntas seluruhnya, bukan hanya (posisi RJ Lino). Ini adalah skandal besar. Penipuan publik. Mesti dibawa ke ranah hukum," kata Fuad Bawazier di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 27 November 2015.
Fuad Bawazier kemarin ikut menghadiri rapat Pansus Pelindo II. Dalam rapat tersebut, Pansus juga menghadirkan Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Dani Rusli, Wakil Direktur Riza Erivan, dan Direktur Keuangan Budi Cahyono.
Dalam rapat tersebut terkuak kebohongan PT JICT. Bermula dari Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka yang menerima berkas dokumen dari Dani Rusli tertanggal 7 Juli 2015. Dalam dokumen yang disertai akta notaris terkait dengan komposisi direksi dan komisaris JICT terungkap tidak ada perubahan komposisi saham seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Saham Pelindo II di JICT, yang sebelumnya dibilang menjadi mayoritas dari 48,9 persen menjadi 51 persen, setelah perpanjangan kontrak Hutchison tak terbukti. Dokumen tersebut menyatakan kepemilikan saham Pelindo tak berubah.
"Saya kemarin kaget. Yang kejadian, tidak ada perubahan saham. Jadi itu cuma pembohongan publik. Bahkan saya tanya sama Direktur JICT itu. Nah, dalam dokumen perubahan-perubahan perjanjian, baik tanggal 5 Agustus 2014, RUPS (rapat umum pemegang saham) pun semua menunjukkan HPH (Hutchinson Port Holdings) adalah pemegang saham mayoritas. Tidak ada perubahan saham. Jadi ini penipuan," ujar Fuad.
Karena itu, Fuad Bawazier meminta Pansus menindak tegas pelaku pembohongan publik itu. Pansus Pelindo II kemarin menghadap pemimpin DPR Fahri Hamzah. Mereka meminta Fahri menandatangani surat yang ingin mereka serahkan kepada Presiden. Isinya, Pansus merekomendasikan penghentian Richard Joost Lino sementara penyelidikan Pansus berlangsung.
Namun surat itu, menurut Fahri, akan diserahkan dalam rapat pimpinan agar posisi rekomendasinya kuat ketika diberikan kepada Presiden. Setelah bertemu Fahri, Pansus langsung berangkat ke JICT di Tanjung Priok untuk menginspeksi kantor tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Dani Rusli mengatakan, tidak ada yang salah dalam administrasi perubahan komposisi saham yang dilakukan pasca perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan antara Hutchison Ports Jakarta Pte Ltd (HPJ) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II atau IPC.
Menurut Dani, perubahan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. “Pernyataan Pansus Pelindo II bahwa selama ini Pelindo II berbohong perihal dokumen kepemilikan saham bagi kami cukup membingungkan karena justru kami maupun Pelindo II patuh dengan aturan pemerintah. Kan ada aturan administrasi yang mesti diikuti," ujar Dani dalam siaran persnya, Kamis, 26 November 2015.
DESTRIANITA K.