TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Relawan Penggerak Jakarta Baru Pitono Adhi meminta masyarakat jeli dan tidak begitu saja menganggap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pahlawan karena melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Ini cuma langkah politis SS (Sudirman Said) juga untuk melindungi kepentingannya,” kata Pitono dalam rilisnya, Jakarta, Jumat, 27 November 2015.
Menurut Pitono, masyarakat harus kritis dengan tindakan Sudirman yang melaporkan Setya ke MKD. Apalagi laporan ini dibuat saat pembicaraan mengenai reshuffle kabinet tengah gencar didiskusikan.
Pitono mengimbau masyarakat tidak terlena dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut dia, meski Sudirman membuka kedok politikus pencatut nama Presiden, hal ini tidak serta-merta membuat Sudirman sebagai pahlawan. Masyarakat perlu kritis menyikapi hal ini.
Pada hari Senin, 16 November 2015, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Dalam keterangan resmi Sudirman setelah melapor ke MKD, ia menyebutkan bahwa Setya mencatut nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Setya meminta saham sebesar 20 persen, dengan rincian 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain itum dia diduga meminta saham 49 persen untuk proyek listrik di papua.
Pada laporan pertamanya, Sudirman menyerahkan transkrip kepada MKD sebagai lampiran. Dalam transkrip tersebut terdapat beberapa nama pejabat, seperti Ketua DPR Setya Novanto; pengusaha M. Riza Chalid; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan; serta Darmo.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI