TEMPO.CO, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengkritik rencana TNI Angkatan Udara membeli helikopter AW-101 buatan AgustaWestland, produsen helikopter Inggris yang bermarkas di Italia. Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso mengatakan pembelian itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yang mewajibkan keterlibatan industri nasional dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri. "Saya tidak berkeberatan demi keselamatan presiden. Silakan. Tapi apakah tidak bisa menyertakan industri dalam negeri?" kata Budi kepada Tempo, Selasa, 24 November 2015.
Dibandingkan AW-101, helikopter EC-225 buatan PTDI sebenarnya memiliki keamanan yang lebih baik. Apalagi jika fungsinya memang untuk mengangkut kelas VVIP, seperti kepala negara.
Dari sisi evakuasi, EC-225 memiliki dua kelebihan yang tidak dimiliki helikopter buatan Rusia tersebut. Helikopter EC-225 dilengkapi dua pintu di sisi kiri dan kanan untuk keperluan evakuasi dan boarding. Pelampung darurat juga dapat dikembangkan saat helikopter masih berada di udara. Hal ini berbeda dengan helikopter AW-101 yang hanya memiliki satu pintu. Selain itu, pelampung juga baru mengembang otomatis saat bersentuhan dengan air laut.
Helikopter EC-225 juga memiliki getaran yang lebih stabil. Dalam kecepatan 140 kt, getaran EC-225 di bawah 0,1 m s-2. Berbeda dengan AW-101 yang cenderung tidak stabil. Dalam kecepatan 100 kt saja, helikopter memiliki peningkatan getaran dari 0,2 m s-2. Bahkan getaran yang dihasilkan dapat mencapai 0,8 m s-2 dalam kecepatan 140 kt.
Helikopter AW-101 juga dapat membahayakan orang yang berada di landasan. Hal ini karena downwash yang dihasilkan helikopter ini tergolong besar. Ini berbeda dengan EC-225 yang cenderung menghasilkan downwash kecil.
Kokpit helikopter buatan PTDI juga memiliki visibilitas yang lebih baik daripada AW-101. Apabila dilihat dari penampilannya, kokpit EC-225 memiliki kemampuan pandangan lateral dan ke bawah lebih baik.
Pilot sebagai operator juga lebih familier dengan helikopter ini. Dua buah simulator penerbangan untuk helikopter EC-225 juga sudah tersedia. Sementara, sebagai produk asing AW-101 tidak memiliki simulator penerbangan di Asia. Sehingga, kesempatan untuk melakukan training atau pelatihan bagi operator lebih sulit.
Helikopter VVIP EC-225 dan Helikopter Angkut EC-725 Cougar adalah produk pengembangan dari Super Puma NAS-332C1 yang sudah dibuat PTDI di bawah lisensi Airbus Helicopter sejak 1982 di Bandung. Helikopter VVIP EC-225 adalah produk kolaborasi PT Dirgantara Indonesia dan Airbus Helicopter Prancis. Helikopter EC-225 adalah civilian version dari EC-725 Cougar.
Pimpinan TNI AU beberapa waktu lalu mengumumkan untuk mengubah tipe helikopter VVIP menjadi Agusta Westland AW-101. Perubahan tipe helikopter VVIP TNI AU menjadi AW-101 juga didasari dengan persyaratan yang tidak jelas. Padahal dari segi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 dan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2014 tentang mekanisme imbal dagang dalam pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri telah mewajibkan adanya kandungan lokal sedikitnya 35 persen dari nilai kontrak.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI