TEMPO.CO, Serpong - Indonesian Coruption Watch (ICW) menyatakan 95 persen kasus korupsi saat ini terjadi di daerah, kabupaten, dan kota.
"Hasil riset ICW, korupsi sebagian besar terjadi di daerah," ujar Koordinator ICW Ade Irawan dalam seminar bertajuk “Korupsi Kejahatan Luar Biasa” di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 27 November 2015.
Ironisnya, kata Ade, aktor-aktor korupsi tersebut tidak jauh berbeda, yaitu pimpinan daerah, birokrasi, anggota parlemen, dan pengusaha. "Pemainnya itu itu saja," katanya.
Dari sekian banyak kasus korupsi di daerah, kata Ade, kebanyakan birokrasi yang berperan, meski mereka sebenarnya adalah pihak operator, bukan pengambil keputusan. Ade mencontohkan, di DPRD Tangerang Selatan, ada seorang anggota parlemen yang berani menandatangani kuitansi sebesar Rp 19 juta untuk fee sebuah proyek yang dijual.
"Proyek menjadi bancakan. Mirisnya, untuk uang Rp 19 juta, dia berani menandatangani kuitansi fee itu," ujar Ade tanpa menyebutkan identitas politikus tersebut.
Sayangnya, kata Ade, banyak kasus korupsi di daerah tidak seiring dengan penegakan hukumnya. "Kami mendesak agar aparatur hukum segera menuntaskan kasus-kasus tersebut," tuturnya.
JONIANSYAH HARDJONO