Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Sampurasun, Bupati Purwakarta Nasihati Rizieq

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memegangi surat yang menyoal kolom agama buat penganut aliran kepercayaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, dan surat edaran perlindungan ritual ibadah buat pemeluk faham minoritas Syiah dan aliran kepercayaan. 13 November 2015. TEMPO/Nanang Sutisna
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memegangi surat yang menyoal kolom agama buat penganut aliran kepercayaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, dan surat edaran perlindungan ritual ibadah buat pemeluk faham minoritas Syiah dan aliran kepercayaan. 13 November 2015. TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menasihati pendiri Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, agar melihat persoalan sosial di Indonesia secara multidimensi.
"Melihat Indonesia itu jangan pakai kacamata satu dimensi, tetapi yang multidimensi agar Indonesia terlihat indah dan damai," kata Dedi, Jumat, 27 November 2015.

Dedi mengatakan, ucapan Rizieq yang memelesetkan kata "sampurasun" itu menjadi bagian dari materi dakwah. Namun Dedi mengingatkan bahwa Indonesia ini berasaskan Pancasila dan UUD 45. "Bukan negara Islam," ujarnya. Karena itu, materi yang disampaikan juga harus mempertimbangkan keberagaman.

(Baca: Heboh Sampurasun: Inilah Transkrip Ceramah Rizieq Shihab)

Menurut Dedi, penduduk Indonesia yang multietnis dengan sekitar 600 suku bangsa, ragam adat, budaya dan agama, serta aliran kepercayaannya, tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. "Harus utuh dan menyeluruh agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengambil kesimpulan," tuturnya.

Seperti halnya ketika Rizieq memelesetkan salam orang Sunda dari "sampurasun" menjadi "campur racun" pada acara tablig akbar di Pasar Rebo, Purwakarta, medio 15 November 2015, dia telah melakukan kesalahan besar. Sebab, Rizieq patut diduga telah memahaminya dengan rasa kebencian.

"Sampurasun" yang berasal dari kata "sampuraning isun", kata Dedi, dianggap Rizieq tak memiliki makna apa-apa. "Sejatinya di balik 'sampurasun' itu terkandung makna doa: sempurnakanlah diri kalian. Maka jawabannya: rampes artinya mengiyakan atau mengaminkan," ia menegaskan.

Dedi sendiri mengaku, dalam setiap kesempatan pertemuan dengan masyarakat, di dalam rapat-rapat dinas, di forum diskusi, bahkan saat melakukan safari kebudayaan di wilayah Jawa Barat dan saat mendapatkan kesempatan Pidato Budaya di markas PBB, ia tak pernah mendahulukan salam sampurasun.

"Sebagai orang Sunda penganut Islam, saya selalu mendahulukan ucapan 'assalamu'alaikum', baru disusul dengan 'sampurasun'," dia mengimbuhkan. Sehingga, ketika salam keislaman dan kesundaan diucapkan sesuai etika, menimbulkan keagungan, keindahan, dan kedamaian.

Dedi menyesalkan sikap Rizieq yang kemudian menimpakan kesalahan plesetan "sampurasun" menjadi "campur racun" kepada dirinya sebagai alat pembenaran, setelah Rizieq mendapatkan kritik keras dari para tokoh dan ormas Suku Sunda. "Semestinya dia gentle, akui saja, memang dia salah telah memelesetkannya," kata Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Disebut Rizieq Lamar Nyi Kidul, Si Bupati:Istri Saya Saja...

Dalam artikelnya berjudul "Sampurasun" yang ditulis sendiri dalam situs pribadinya, Rizieq menganggap Dedi menganut perilaku syirik yang dilarang dalam Islam. Perilaku itu tergambar lewat berbagai tindakan yang ia anggap sudah jauh dari nilai-nilai Islam.

"Dedi tidak bangga dengan Islam-nya, tapi ia bangga dengan patung, sesajen, dan takhayulnya," tutur Rizieq. "Dedi bukan sedang memasyarakatkan 'sampurasun', tapi sedang merusak umat Islam Purwakarta dengan 'campur racun'."

Akibat plesetannya tersebut, Rizieq kemudian dihujat para tokoh Sunda. Mereka mengaku sangat tersinggung oleh ucapan Rizieq yang dinilai telah merendahkan salam Sunda yang memiliki makna adiluhung itu.

Akibat ketidaksenangan atas ucapan Rizieq tersebut, dia kemudian dilarang berceramah di tatar Sunda. Dia juga dilaporkan ormas Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat. Rizieq juga dituntut meminta maaf atas kekhilafannya tersebut kepada masyarakat Suku Sunda.

NANANG SUTISNA

Baca juga:
Di Balik Heboh Freeport: Ayo Tebak, Setya  Novanto Akan Tergusur?
Setya Novanto Senyum, Pentas Budaya Singgung Pencatutan Nama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

19 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

27 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi setelah diberikan pembebasan bersyarat, di Bangkok, Thailand, 18 Februari 2024. Thai News Pix/Tananchai Kaewsowattana via REUTERS
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

33 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

39 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

42 hari lalu

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.


Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

42 hari lalu

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.


Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Potret Raja Maha Vajiralongkorn terlihat saat para demonstran pro-demokrasi memberikan penghormatan tiga jari, pada peringatan 47 tahun pemberontakan mahasiswa 1973, di Bangkok, Thailand 14 Oktober 2020. Salam ini sempat dilarang digunakan dalam aksi protes di Thailand. REUTERS/Jorge Silva
Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.


Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.