TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pembangunan bandar udara di pesisir selatan Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, segera dipercepat. Bandara tersebut merupakan pengganti Bandara Internasional Adisutjipto yang dinilai sudah kelebihan muatan.
“Yang kami bahas adalah bagaimana pembangunan bandara dipercepat. Yang penting harus mulai tahun depan (2016),” kata JK usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X bersama Tim Percepatan Bandara yang dipimpin Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 26 November 2015.
Percepatan pembangunan harus dilakukan lantaran kebutuhannya mendesak. “Mendesak baik secara teknis maupun dalam hal pengembangan wisata,” kata JK.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY, Arie Yuwirin, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan, percepatan dilakukan pada tahap pembebasan lahan yang saat ini tengah berjalan. Tahapan tersebut memasuki proses sosialisasi, pengukuran, dan pematokan lahan yang terimbas bandara meskipun sebagian warga yang bergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) masih menolak.
“Kami akan membuat kajian hukum untuk disampaikan kepada warga. Dengan terbitnya izin penetapan loksasi (IPL), kami harus tetap melakukan pengukuran,” kata Arie.
Proses sosialisasi dimulai pada 23 November 2015, dilanjutkan dengan proses pengukuran dan pematokan yang dimulai sejak 24 November 2015 selama 30 hari ke depan. Hingga saat ini, persentase pengukuran telah mencapai 30 persen dari total luas lahan yang mencakup lima desa di Temon.
Pembiayaan untuk pengukuran bidang tetap menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 yang mengalokasikan Rp 1,6 miliar. Sedangkan berdasarkan pemberitahuan dari Deputi Infrastruktur Wakil Presiden kepada Arie, PMK tersebut akan direvisi.
“Jadi usulan pembiayaan Rp 9 miliar dikabulkan melalui revisi PMK. Pekan depan, akan disampaikan perkembangannya dari pusat,” kata Arie.
Dana untuk pembebasan lahan sepenuhnya ditanggung PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa. Aturannya berdasarkan PMK mengingat perusahaan swasta belum ada aturannya. Sedangkan support dari pemerintah pusat, menurut Arie, adalah akan dilakukan koordinasi di tingkat pusat pada pekan depan. Koordinasi itu akan membahas soal revisi PMK, juga pengadaan infrastruktur bandara untuk memudahkan akses dari bandara ke inti kota dan ke obyek-obyek wisata di wilayah DIY dan sekitarnya.
PITO AGUSTIN RUDIANA