TEMPO.CO, SURABAYA - Penjara khusus untuk narapidana kasus narkoba yang diidamkan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso alias Buwas segera terwujud. Setelah memutuskan Pulau Kangean di Kabupaten Sumenap, Jawa Timur, sebagai lokasi penjara, Budi Waseso menurunkan tim untuk survei. Hasilnya, juga cocok untuk eksekusi mati terpidana kasus narkotika.
"Saat ini ada tim kami yang sedang survei di pulau tersebut dan penjara itu nantinya akan dipagari macam-macam binatang buas sebagai penjaga," kata Buwas saat menjadi pembicara pada sarasehan advokasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kantor Muhammadiyah Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 26 November 2015.
Sebenarnya, menurut Budi, selain Kepulauan Kangean ada beberapa pilihan tempat lain. Seperti pulau terluar di Papua, Kalimantan, maupun di Sumatera. "Yang jelas pulau-pulau itu sudah mencari signal handphone maupun Internet."
"Tim saya sudah melakukan survei ke sana. Saya belum turun langsung karena belum ada kesempatan. Karena ke pulau tersebut memerlukan sekitar 10 jam perjalanan dari Madura," ungkap Budi Waseso.
Pulau tersebut, kata Budi, merupakan pulau mungil dan tidak ada penguhuninya. Di tempat itu sudah ada sungai yang sangat cocok untuk ditebar buaya dan ikan piranha. "Pulau di Madura itu paling cocok dibuat penjara buaya daripada pulau-pulau lain yang sudah disurvei. Di pulau itu juga cocok dibuat tempat eksekusi mati. Karena jauh dari publik," tuturnya.
Budi menuturkan, penjara yang akan dibangun di Madura itu diperkirakan mampu menampung 250 narapidana narkoba. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) soal pulau di Madura itu."
Pulau Madura memiliki empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Seluruhnya terdapat 127 pulau, di mana 126 pulau di antaranya berada di Sumenep. Soal buaya yang akan dipakai menjaga penjara, Budi Waseso telah "belanja" ke sejumlah daerah seperti Medan, Sulawesi dan Papua.
Malah seorang ibu di Pati, Jawa Tengah, hendak menyumbang satu ekor buaya. Warga Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal yang bernama Wara Tri Buwana itu akan menghibahkan buaya betina berumur 14 tahun untuk penjara narkoba gagasan Budi Waseso.
ELIK S | ERWIN FAJRIAL | ANTARA