TEMPO.CO, Bandung - Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dengan laporan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan tersebut dilakukan setelah pendiri FPI tersebut melontarkan guyon dengan memplesetkan ungkapan salam masyarakat sunda "sampurasun" menjadi "campur racun".
"Sudah ada laporannya. Saya baru terima tadi," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Wirdhan Denny kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu, 25 November 2015.
Wirdan mengatakan, laporan tersebut masih akan ditelaah oleh anggotanya. Dalam laporan tersebut, si pelapor melaporkan bahwa Rizieq diduga telah melakukan pelanggaran UU ITE serta pelecehan budaya dan bangsa. "Sudah saya perintahkan Kasubdit dua untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Dalam laporan yang dilayangkan, AMS melaporkan dua orang anggota FPI, satu di antaranya adalah Rizieq. Pernyataan Rizieq tersebut diduga dilontarkan dalam sebuah acara ceramah pada Minggu, 15 November 2015. Rekaman acara itu kini beredar di media sosial.
"Melecehkan bahasa sebagai budaya kami. Kami sangat tidak menerima. Harga diri kami seperti diinjak," kata Ketua Umum AMS, Noery Ispandji Firman, Rabu, 25 November 2015.
Menurut dia, sampurasun mengandung doa yang baik, tapi Rizieq justru menyebarkan makna yang sebaliknya. Perbuatan Rizieq itu, ucap dia, telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan budaya dan bahasa.
"Kami sudah melaporkan pelecehan budaya ini ke kepolisian Bandung. Kami menginginkan masalah ini diusut tuntas," ujarnya. Ia mengancam, bila polisi tidak mengusut kasus itu, "Kami akan melakukan aksi turun ke jalan."
AMS juga menganggap perbuatan Rizieq itu sebagai pelecehan ras atau suku sekaligus upaya memecah belah budaya dan agama di Indonesia. Karena itu, Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melarang Rizieq menginjak tanah Sunda.
Saat dikonfirmasi, Rizieq membantah telah melecehkan budaya Sunda dengan mempelesetkan kata sampurasun. Dia justru mengkritik Bupati Purwakarta yang menghadirkan tradisi Sunda yang dinilai merusak umat Islam.
IQBAL T. LAZUARDI S | DWI RENJANI | DIKO OKTARA