Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Salim Kancil, Pansus Garap Isu Penambang Tradisional

image-gnews
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Aktivis lingkungan berunjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Banten, 12 Oktober 2015. Dalam aksinya mereka mengecam pemerintah terkait pembunuhan Salim Kancil dan meminta peerintah untuk menutup penambangan pasir ilegal di Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Pertambangan DPRD Jawa Timur melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati Lumajang, As'at Malik, di Kantor Bupati, Selasa, 24 November 2015. Persoalan carut-marut perizinan pertambangan pasir serta nasib penambang tradisional menjadi bahasan utama dalam rapat tertutup tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada 14 orang anggota Pansus Pertambangan DPRD Jawa Timur yang melakukan kunjungan ke Lumajang. Selain melakukan rapat dengar pendapat dengan Bupati Lumajang, anggota pansus turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pengumpulan pasir serta lokasi penambang tradisional.

Anggota Tim Pansus DPRD Jawa Timur Thoriqul Haq mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan rekomendasi atas izin lama penambang tradisional. "Jadi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten berkenaan dengan tambang tradisional dipulihkan kembali oleh pemerintah provinsi," katanya seusai rapat dengar pendapat dengan As'at Malik.

Menurut Thoriq, izin yang lama dipulihkan kembali. "Bukan yang baru, yang sifatnya sementara sambil menunggu keputusan definitif," ujarnya. Selain itu, penambang tradisional yang sekarang belum punya izin atau yang sebelumnya melakukan penambangan ilegal, akan segera diakomodasi dan difasilitasi kabupaten untuk pengajuan izinnya.

"Dan nanti pemerintah Jawa Timur akan datang ke Lumajang untuk memverifikasi apakah izin baru ini layak dan sesuai atau bisa dapat izin atau tidak, berkenaan dengan lokasi yang tidak boleh berbenturan dengan penambang tradisional yang lain," katanya. Pansus DPRD Jawa Timur juga sempat mendengar sendiri keluhan dari para penambang manual tradisional Kalimujur di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Dalam keluhannya di hadapan Tim Pansus yang langsung turun di bantaran Sungai Kalimujur, penambang tradisional melaporkan ihwal dugaan penyerobotan areal tambang mereka oleh investor besar. "Para penambang tradisional ini sudah mengurus izin, tapi di sisi lain ada dugaan pengurusan izin yang dilakukan penambang besar di atas lahan penambang tradisional," kata Thoriq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di hadapan para penambang, Thoriq menjamin akan mendahulukan penambang tradisional dan meminta Dinas Energi Sumber Data Mineral (ESDM) Jawa Timur untuk turun ke lapangan dan membantu pengurusan izin penambang tradisional.

Seperti diberitakan Tempo, ribuan penambang tradisional di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimujur tidak bisa melakukan penambangan selama dua bulan terakhir ini. Para penambang tradisional ini sebelumnya menambang di DAS Kalimujur mulai Desa Kloposawit, Nguter, Gesang, Sememu, Jatisari, Tempeh Tengah, Lempeni, Tempeh Kidul, hingga Pandanarum.

Aktivitas mereka berhenti pascamoratorium penambangan sebagai dampak tragedi Salim Kancil. Hal ini berimbas pada penghasilan para penambang yang selama ini bergantung dari mengumpulkan pasir di DAS Kalimujur.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

5 jam lalu

Tangkapan layar - Sejumlah dump truck terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru di DAS Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Minggu 3 Maret 2024. (ANTARA/HO-BPBD Lumajang)
Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.


Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

2 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.