TEMPO.CO, Belopa - Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Muhammad Rudi, membenarkan pihaknya sudah menyampaikan imbauan pada sejumlah toko modern atau minimarket di Belopa untuk tidak menjual bebas kondom atau alat kontrasepsi.
Rudi menjelaskan, surat imbauan itu memberikan kesempatan pada pengelola minimarket untuk segera menarik semua jenis kondom yang masih dijual bebas. Sepekan setelah itu, BP3M bersama instansi terkait akan turun melakukan pemeriksaan. "Apakah masih ada yang dijual atau sudah ditarik, akan kita pantau," kata Muhammad Rudi, Selasa, 24 November kemarin.
Rudi menjelaskan, penjualan kondom secara bebas memang seharusnya diatur, hanya bisa dijual di apotek. Sedangkan minimarket bukan tempat yang tepat untuk menjual kondom.
"Sama dengan minuman beralkohol, sekarang sudah tidak diperbolehkan dijual bebas di minimarket," ujarnya.
Supervisor Indomaret di Luwu, Sofyan, mengatakan, saat ini kondom masih dijual di Indomaret meski sudah ada pemberitahuan dari pemerintah Kabupaten Luwu soal larangan menjual kondom. Sofyan menjelaskan, pihaknya baru akan menyetop pasokan kondom di toko Indomaret jika sudah ada persuratan resmi dari Pemkab ke Indomaret.
"Kami memang sudah menerima pemberitahuan soal larangan menjual kondom, tapi setelah dikoordinasikan dengan pimpinan, disepakati baru akan menyetop pasokan kondom kalau ada surat resmi dari Pemda," kata Sofyan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Luwu, Hasliana Nurdin, mengatakan, kondom hanya bisa dijual di apotek, dan yang boleh membelinya hanya konsumen yang masuk dalam program Keluarga Berencana. "Rawan disalahgunakan sehingga ada aturan yang melarang minimarket menjual kondom, kecuali apotek," kata Hasliana.
"Di Kabupaten Luwu, yang menggunakan KB rata-rata kaum ibu, jumlahnya sekitar 52 persen, sedangkan pria atau pengguna kondom masih sangat minim," ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Suharkimin, mengatakan, kondom adalah alat kontrasepsi pria yang rawan disalahgunakan sehingga perlu ada aturan yang membatasi penjualan kondom.
"Kondom itu alat kontrasepsi untuk mencegah terjadinya kehamilan pada pasangan suami-istri, kalau dijual bebas, artinya semua orang bisa membelinya walaupun belum berkeluarga," kata Suharkimin.
Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melarang penjualan kondom secara bebas. Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan, penjualan kondom secara bebas dapat disalahgunakan. "Ditakutkan bisa dibeli bebas oleh remaja-remaja kita sehingga kami putuskan untuk melarang kondom dijual bebas, khususnya di toko-toko retail," kata Andi Mudzakkar, Selasa, 24 November 2015.
Kebijakan pemerintah Kabupaten Luwu tersebut mendapat reaksi beragam dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu. Sul Arrahaman, anggota Komisi I DPRD Luwu, mengatakan, aturan tersebut jelas bertentangan dengan visi dan misi pemerintah pusat dalam menyukseskan program keluarga berencana.
"Aturan ini kami nilai terlalu prematur dan mengada-ada. Tidak ada jaminan jika kondom ditarik dari toko-toko, pergaulan bebas akan hilang," tutur Sul Arrahaman.
Adapun Yasman Miming, anggota DPRD Luwu, meminta aturan tersebut ditinjau kembali. Sebab, salah satu tujuannya adalah menghindari kondom dibeli secara bebas.
"Tidak ada jaminan. Buktinya, semakin dilarang, semakin menjadi-jadi juga pergaulan remaja kita saat ini," ucap Yasman.
Di Luwu, terdapat sekitar sepuluh toko retail, seperti Indomaret dan Alfamidi.
HASWADI